Kejati Tetapkan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Jadi Tersangka Mafia Tanah

Senin, 17 Juli 2023 - 17:53 WIB
loading...
Kejati Tetapkan Kepala...
Kajati DIY, Ponco Hartanto menjelaskan penetapan Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno sebagai tersangka kasus mafia tanah di Caturtunggal, Depok, Sleman. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY akhirnya menetapkan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno sebagai tersangka kasus mafia tanah di Caturtunggal, Depok, Sleman.

Krido sebelumnya merupakan saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan tanah kas Desa Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa.



"Berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi DIY nomor tap - 24/m.4/fd.1/07/2023 tanggal 17 Juli 2023 atas nama tersangka dengan inisial KS (Krido Suprayitno) selaku Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Ponco Hartanto, Senin (18/7/2023).



Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan minimal 2 alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHP. Tersangka Krido Suprayitno telah diperiksa kesehatannya dan oleh tim dokter dan dinyatakan sehat.

Tersangka Krido Suprayitno ditahan selama 20 hari terhitung sejak 17 Juli 2023 sampai tanggal 5 Agustus 2023 di Rutan Kelas II A Yogyakarta.

"Tersangka KS menerima gratifikasi dari saksi atau terdakwa Robinso Saalino, Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa," kata Kajati.



Tersangka Krido Suprayitno selaku Kepala Dispetaru DIY, lanjut Kajati, mengetahui perbuatan saksi Robinson Saalino yang telah menambah keluasan lahan tanah kas desa yang disewa PT Deztama Putri Sentosa dari 5000 meter persegi menjadi 16.215 meter persegi. Namun tersangka telah membiarkannya.

Padahal seharusnya tersangka Krido Suprayitno melakukan fasilitasi dalam menjalankan kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan kadipaten sesuai dengan fungsinya. Namun justru tersangka bekerja sama dengan masyarakat untuk melancarkan penambahan luasan tersebut.

Di mana tersangka KS selaku Kepala Dispetaru DIY mengetahui perbuatan saksi Robinson Saalino di atas tanah kas desa yang bahkan belum ada izin gubernur. Namun tersangka KS telah membiarkannya, padahal seharusnya tersangka KS melakukan fasilitasi dalam menjalankan kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan/Kadipaten sesuai dengan fungsinya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor PDAM dan Pemda...
Kantor PDAM dan Pemda Purwakarta Digeledah Kejaksaan, Dokumen dan HP Disita
Kejari Muara Enim Geledah...
Kejari Muara Enim Geledah Kantor PMI terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah
Profil Kajati Sultra...
Profil Kajati Sultra Raimel Jesaja yang Pernah Sikat Mantan Bupati Konut dan Bongkar Korupsi di Sumsel
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Profil Haji Alim, Crazy...
Profil Haji Alim, Crazy Rich Sumsel yang Jadi Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol
Oknum Jaksa Tilap Uang...
Oknum Jaksa Tilap Uang Barang Bukti, Kejati DKI Sita Uang Miliaran hingga Rumah
Oknum Jaksa Jadi Tersangka...
Oknum Jaksa Jadi Tersangka usai Tilap Uang Barang Bukti Rp11,5 Miliar
Kejari Tetapkan 2 Tersangka...
Kejari Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi di BUMD PT RSM
135 Warga Sleman Dilarikan...
135 Warga Sleman Dilarikan ke RS Akibat Keracunan Es Krim dan Krecek Hajatan Pernikahan
Rekomendasi
379 Penyandang Disabilitas...
379 Penyandang Disabilitas Mendapatkan Kemudahan Mudik Lebaran
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2025 Senin 31 Maret
Serapan Bulog Naik 2.000...
Serapan Bulog Naik 2.000 Persen, Hensa: Memang Dingin Tangan Mentan Amran
Berita Terkini
Pelaku Pembacokan 3...
Pelaku Pembacokan 3 Warga Bandar Lampung Dapat Hadiah Timah Panas
54 menit yang lalu
Mendukung Peningkatan...
Mendukung Peningkatan Kualitas SDM melalui Program Pelatihan Kerja
1 jam yang lalu
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa...
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa di Jombang Bakar Ban di Depan Kantor DPRD
1 jam yang lalu
Pemudik Ngaku Kehilangan...
Pemudik Ngaku Kehilangan Kartu E-Toll Saldo Rp1 Juta di Ruas Tol Semarang-Batang
2 jam yang lalu
Pantauan Jalur Mudik...
Pantauan Jalur Mudik Arteri Kalimalang Arah Pantura, Pemudik Mulai Berkurang Didominasi Pemotor
2 jam yang lalu
Oknum Polisi di Sukabumi...
Oknum Polisi di Sukabumi Digerebek saat Bersama Istri Orang, Kini Ditahan Propam
2 jam yang lalu
Infografis
Pasifik Jadi Medan Adu...
Pasifik Jadi Medan Adu Kuat Kapal Induk AS dan China
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved