Promosikan Situs Judi Online, 3 Promotor Digulung di Palembang
Sabtu, 15 Juli 2023 - 07:21 WIB
loading...
Polda Sumsel menangkap tiga orang yang mempromosikan judi online melalui media sosial. Foto/MPI/Dede Febriyansyah
A
A
A
PALEMBANG - Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Selatan menangkap tiga orang yang mempromosikan judi online melalui media sosial. Pelaku yang diamankan yakni DR (23) dan MSA (19).
Keduanya warga Tanjung Menang Kelurahan Tanjung Menang, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, serta DAN (28), warga Jalan Setia Kawan Perum Novo Residen, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang.
”Para pelaku ini menyebarkan konten yang berisikan perjudian melalui beberapa platform media sosial yang dikelolanya,” ujar Wakil Direktur Ditkrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: Kecanduan Judi Slot, Pemuda Lubuk Linggau Bobol Warung Bakso
Dari pengakuan tersangka, lanjut AKBP Putu, ketiga muda-mudi tersebut sudah melakukan kegiatan penyebarluasan konten perjudian online sejak Januari 2022.
Keduanya warga Tanjung Menang Kelurahan Tanjung Menang, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, serta DAN (28), warga Jalan Setia Kawan Perum Novo Residen, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang.
”Para pelaku ini menyebarkan konten yang berisikan perjudian melalui beberapa platform media sosial yang dikelolanya,” ujar Wakil Direktur Ditkrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: Kecanduan Judi Slot, Pemuda Lubuk Linggau Bobol Warung Bakso
Dari pengakuan tersangka, lanjut AKBP Putu, ketiga muda-mudi tersebut sudah melakukan kegiatan penyebarluasan konten perjudian online sejak Januari 2022.
Lihat Juga :