Gelapkan Motor Kenalan, Residivis Ini Masuk Bui Lagi

Selasa, 28 Juli 2020 - 05:09 WIB
loading...
Gelapkan Motor Kenalan,...
Petugas menunjukkan tersangka pengelapan sepeda motor dan barang bukti di Mapolsek, Sleman, Senin (27/7/2020).Foto SINDOnews
A A A
SLEMAN - Ingin memiliki sepeda motor namun tidak mempunyai uang, DS (19) warga Purwobiangung, Pakem, Sleman nekat menggelapkan sepeda motor warga Trimulyo, Sleman kenalannya. Atas tindakannya tersebut, ia harus mendekam di Mapolsek Sleman. Petugas juga mengamankan sepeda motor AB Nopol AB 6181 BX sebagai barang bukti (BB).

Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah warga Trimulyo, Sleman, Ferdian Aditya melaporkan DS yang belum mengembalikan sepeda motornya. Sepeda motor itu dipinjam DS saat mereka berada di angkringan daerah Jogokerten, Minggu (19/7/2020) pagi. (Baca:Gelapkan Motor Teman, Warga Kulonprogo Diamankan Polisi)

Alasan DS meminjam motor untuk mengambil uang di rumahnya. “Karena sudah kenal, Ferdian tidak keberatan dan memperbolehkan sepeda motornya dipinjam DS. Apalagi sudah mengenalnya meski baru 10 hari,” kata Eko, Senin (27/7/2020) sore.

Namun ditunggu sampai malam, DS belum mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya dan tidak ada kabar. Ferdian pun mulai curiga ada niat tidak baik dari DS, terlebih saat dihubungi hanphone juga tidak aktif. Sehingga kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Sleman. “Petugas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara,” jelasnya.

Eko menjelaskan dari informasi yang diperoleh berhasil diidentifikasik keberadaan DS dan dia diamankan di wilayah Ngaglik, Senin (20/7/2020) pukul 03.00 WIB berserta barang bukti sepeda motor yang dipinjam. “Saat diamakan sepeda motor itu disembunyikan DS di hutan bambu dekat sungai Progo selama tiga hari, beruntung masih ada di tempat itu. Namun bentuk motornya sudah dirubah,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan DS merupakan residivis kasus pengelapan dan jambret, dan baru keluar dari Lapas Cebongan, Sleman, 29 Juni 2020. “DS dijerat pasal 372 KUHP tentang pengelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” terangnya. (Baca: Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Blombongan Diamankan Polres Sleman)

Kepada petugas DS mengaku melakukan tindakan itu karena ingin memiliki sepeda motor, namun tidak mempunyai uang untuk membeli. Sepeda motor itu untuk dimiliki sendiri. “Sepeda motor itu untuk saya pakai sendiri,” akunya.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
Intel dan Nvidia Memulai...
Intel dan Nvidia Memulai Pertempuran Global Baru
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Berita Terkini
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved