Cegah Pemudik, Polda Jawa Tengah Sekat Jalur Pantura dan Jalan Tol

Rabu, 29 April 2020 - 15:46 WIB
loading...
Cegah Pemudik, Polda...
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ryko Amelza Dahniel saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (29/4/2020). Foto/SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Antisipasi masuknya pemudik dalam pengamanan Lebaran melalui Operasi Ketupat Candi 2020 menjadi fokus Polda Jawa Tengah . Karenanya jalur Pantura dan tol Trans Jawa bakal disekat.

"Dalam operasi tahun ini, fokus utama kepolisian bukan lagi pada soal keselamatan lalu lintas dan kemacetan. Namun lebih ke antisipasi masuknya pemudik ke wilayah Jawa Tengah," ungkap Kapolda Jateng, Irjen Ryko Amelza Dahniel di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (29/4/2020). (Baca juga: Aksi Kriminalitas saat Pandemi COVID-19, Ganjar Pranowo: Melawan Dor Saja)

Kapolda menegaskan, pola pengamanan Lebaran dalam Operasi Ketupat Candi tahun ini memang diubah untuk mengantisipasi masuknya para pemudik ke wilayah Jawa Tengah. Jika semula memantau arus mudik, kemacetan dan menjamin keselamatan serta keamanan, maka saat ini pola tersebut diubah dengan melakukan penyekatan .

Dia menyebutkan, ada tujuh titik penyekatan di Jawa Tengah yang menjadi perhatian Polda dalam mengantisipasi pemudik, yakni tiga pintu dari barat menuju Jawa Tengah, dan dari timur menuju Jawa Tengah. (Baca juga: Suami Istri Warga Ukraina Tewas di Bali, Evakuasi Pakai Protokol COVID-19)

"Penyekatan tersebut meliputi jalur Pantura, Jalan Tol Trans Jawa Tengah, Jalur Selatan (majenang), dan jalur paling selatan. Penyekatan untuk pengamanan Lebaran 2020 di Jateng dilakukan sembari memberi imbauan tentangkebijakan pemerintah tentang pencegahan virus COVID-19 secara humanis bahwa warga dilarang mudik," sebutnya.

Mantan Gubernur Akpol itu menambahkan, pada jarak 500 meter hingga 1 kilometer sebelum lokasi penyekatan, pihaknya telah menyiapkan informasi dan imbauan larangan mudik hingga dipersilakan untuk kembali atau putar balik.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1881 seconds (0.1#10.140)