Jelang PSBB, Pemkab Gowa Akan Salurkan 98.786 Bansos ke Keluarga Rentan

Rabu, 29 April 2020 - 15:54 WIB
loading...
Jelang PSBB, Pemkab...
Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan, pemerintah akan membagikan 98 ribu paket sembako sebelum penerapan PSBB. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan menyalurkan bantuan sosial kepada 98.786 kepala keluarga (KK) kurang mampu atau rentan, termasuk mereka yang terdampak penyebaran virus corona atau covid-19.

Upaya ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi ketahanan pangan masyarakat, selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan dimulai Senin, 4 Mei 2020 mendatang.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, berdasarkan data Jaring Pengaman Sosial Covid-19 Kabupaten Gowa, bantuan sembako yang disalurkan dari berbagai program sosial pemerintah pusat hingga kabupaten merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Di mana dalam DTKS disebutkan sebanyak 77.675 rumah tangga dan data warga terdampak pandemi sebanyak 21.111 kepala keluarga atau sekitar 98.786 KK," ungkapnya, Rabu (29/4/2020).



Dia menyebutkan, dari data DTKS sebanyak 33.209 RT yang menerima program kesejahteraan sosial berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) secara reguler.

Artinya ada sekitar 44.466 RT yang belum ter-cover, dari sisa inilah yang akan diberikan bantuan dengan adanya pandemi covid-19 ini.

Sementara dari DTKS yang belum ter-cover ditambah data keluarga terdampak sebanyak 21.111 KK, sehingga total KK yang akan diberikan bantuan sebanyak 65.577 KK.

"Bantuan yang kita berikan itu ada dari program Kementerian Sosial, bantuan Bapak Presiden RI hingga refocusing anggaran dana desa/kelurahan," katanya.

Adnan melanjutkan, dari bantuan Presiden RI Joko Widodo melalui paket sembako covid-19 akan mencakup 6.043 KK, kemudian pada program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI akan mencakup 4.915 KK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4278 seconds (0.1#10.140)