Siaran Langsung Mesum di Media Sosial, Pria di OKU Timur Lemas Ditangkap Polisi
Rabu, 12 Juli 2023 - 16:51 WIB
loading...
Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, berhasil menangkap Imam Maruf alias Toni yang melakukan siaran langsung mesum di media sosial. Foto/iNews TV/Djatmiko Pransisko
A
A
A
OGAN KOMERING ULU TIMUR - Imam Ma'ruf alias Toni, pemilik akun Facebook, Toni Belitang, lemas usai ditangkap anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Toni ditangkap polisi, usai melakukan siaran langsung mesum di media sosial.
Baca juga: Siaran Langsung Masturbasi dan Tunjukkan 'Anunya', Selebgram Cantik Ini Raup Rp30 Juta
Pria warga Desa Margorejo, Kecamatan Semendawi Suku III, Kabupaten OKU Timur tersebut, melakukan siaran langsung mesum menggunakan ponsel miliknya. Selain menangkap Toni, polisi juga menyita ponsel yang digunakan untuk siaran langsung.
Aksi mesum yang disiarkan secara langsung tersebut, akhirnya viral dan mengundang banyak komentar dari para pengguna media sosial. "Menanggapi kabar viral di media sosial tersebut, anggota kami langsung bergerak menangkap pelaku," ujar Kasat reskim Polres OKU Timur, AKP Hamsal.
Baca juga: Diduga Hasil Hubungan Gelap, Bayi Laki-laki Dibuang di Semak-semak
Hamsal mengatakan, selain ponsel milik pelaku siaran langsung sambil berbuat mesum tersebut, juga disita sebuah flashdisk yang diduga digunakan untuk menyimpan berbagai video mesum. Saat ini pelaku juga ditahan, untuk kepentingan penyelidikan.
![Siaran Langsung Mesum di Media Sosial, Pria di OKU Timur Lemas Ditangkap Polisi]()
Baca juga: Waspada! Hujan Disertai Angin Kencang Berpotensi Landa Wilayah Sulawesi Utara
Saat diperiksa, Toni mengaku nekat berbuat mesum sambil siaran langsung karena ada permintaan dari penontonnya, dan pelakupun mengikuti permintaan tersebut karena ingin mendapatkan jumlah penyuka dari penonton siaran langsung yang dilakukannya.
Baca juga: Siaran Langsung Masturbasi dan Tunjukkan 'Anunya', Selebgram Cantik Ini Raup Rp30 Juta
Pria warga Desa Margorejo, Kecamatan Semendawi Suku III, Kabupaten OKU Timur tersebut, melakukan siaran langsung mesum menggunakan ponsel miliknya. Selain menangkap Toni, polisi juga menyita ponsel yang digunakan untuk siaran langsung.
Aksi mesum yang disiarkan secara langsung tersebut, akhirnya viral dan mengundang banyak komentar dari para pengguna media sosial. "Menanggapi kabar viral di media sosial tersebut, anggota kami langsung bergerak menangkap pelaku," ujar Kasat reskim Polres OKU Timur, AKP Hamsal.
Baca juga: Diduga Hasil Hubungan Gelap, Bayi Laki-laki Dibuang di Semak-semak
Hamsal mengatakan, selain ponsel milik pelaku siaran langsung sambil berbuat mesum tersebut, juga disita sebuah flashdisk yang diduga digunakan untuk menyimpan berbagai video mesum. Saat ini pelaku juga ditahan, untuk kepentingan penyelidikan.

Baca juga: Waspada! Hujan Disertai Angin Kencang Berpotensi Landa Wilayah Sulawesi Utara
Saat diperiksa, Toni mengaku nekat berbuat mesum sambil siaran langsung karena ada permintaan dari penontonnya, dan pelakupun mengikuti permintaan tersebut karena ingin mendapatkan jumlah penyuka dari penonton siaran langsung yang dilakukannya.
(eyt)
Lihat Juga :