Bantuan Gerobak Gratis, Pelaku UMKM: Jangan Ragukan Hati Kami ke Partai Perindo

Selasa, 11 Juli 2023 - 20:36 WIB
loading...
Bantuan Gerobak Gratis, Pelaku UMKM: Jangan Ragukan Hati Kami ke Partai Perindo
Pedagang soto angkringan, Susilo Edi (kaus merah) saat menerima bantuan gerobak gratis dari Partai Perindo, di Kota Semarang, Selasa (11/7/2023). Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dinilai konsisten dan melakukan aksi nyata memperjuangkan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Hal itu yang membuat warga kepincut dan menjadi militan berupaya memenangkan Partai bernomor urut 16 di kertas suara KPU pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan pelaku UMKM, Susilo Edi yang berasal dari Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Pedagang soto angkringan itu menerima bantuan sebuah gerobak gratis dari Partai Perindo di Kantor DPW Partai Perindo Jateng, Kota Semarang.



“Perindo ini perjuangkan masyarakat menengah ke bawah, jangan ragukan hati kami ke Partai perindo,” katanya, Selasa (11/7/2023).

Susilo Edi yang juga Ketua DPC Partai Perindo Pringapus Kabupaten Semarang itu senang sekali menerima bantuan gerobak. Susilo Edi merupakan satu dari empat penerima gerobak gratis dari Partai Perindo.



Dia mengatakan akan berjuang sekuat tenaga untuk memenangkan Perindo di Pemilu 2024 mendatang.

Pemberian bantuan gerobak ini diserahkan oleh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Perindo untuk DPR RI dari Dapil Jateng I (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kota Salatiga) Syafril Nasution.

Syafril Nasution yang menjabat Wakil Ketua Umum Partai Perindo mengatakan, salah satu filosofi pemberian gerobak ini adalah memberi kail dalam artian alat untuk masyarakat dengan kelas ekonomi menengah ke bawah untuk bisa terus berdagang.



Gerobak Partai Perindo yang diberikan kepada masyarakat ini gratis. Terbuat dari bahan yang kokoh dan bersih. Selain itu dilengkapi pula dengan pembayaran QRIS alias non-tunai.

“Gerobak ini jadi milik masing-masing, ada QRIS jadi tidak bisa dipindah tangankan,” ujarnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4733 seconds (0.1#10.140)