Diduga Korupsi Dana Desa, 2 Kepala Kampung Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Juli 2023 - 17:07 WIB
loading...
Diduga Korupsi Dana...
Unit Tipikor Satreskrim Polres Way Kanan, berhasil menangkap dua kepala kampung di Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, karena diduga korupsi dana desa. Foto/MPI/Yuswantoro
A A A
WAY KANAN - Dua kepala kampung di Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, ditangkap Unit Tipikor Satreskrim Polres Way Kanan, karena diduga korupsi dana desa. Keduanya berinisial ST (54) warga Kampung Talang Mangga, dan SJ (58) warga Kampung Sukajadi.

Baca juga: Datangi Kejari Ogan Ilir, Puluhan Warga Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa

Kasatrekrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, pada tahun 2019 Kampung Talang Mangga mendapatkan dana desa Rp743.171.000. Sementara, dalam pengelolaan dana desa tersebut, diduga terjadi penyalahgunaan.



Diduga, dalam penggunaan anggaran tersebut, tidak sesuai dengan perencanaan dan beberapa kegiatan pemberdayaan diduga fiktif. Dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut, terjadi saat ST menjabat sebagai Kepala Kampung Talang Mangga, pada periode 2016-2022.

Baca juga: Payung Tak Mengembang, Prajurit Kopasgat TNI AU Terjatuh saat Terjun di Maros

Sementara kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Sukajadi, terjadi pada tahun anggaran 2018. Kampung Sukajadi, mendapatkan dana desa sebesar Rp1,066 miliar. Dalam penggunaan anggaran tersebut, diduga terjadi penyalahgunaan saat Kepala Kampung Sukajadi dijabat SJ pada periode 2012-2019.

"Kami menerima laporan masyarakat, terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di dua kampung tersebut. Lalu, personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Way Kanan, langsung melakukan penyelidikan, dan menemukan bukti permulaan adanya penyalahgunaan dana desa," ungkap Andre.

Diduga Korupsi Dana Desa, 2 Kepala Kampung Ditangkap Polisi


Dari hasil perhitungan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kampung Talang Mangga, diduga ditemukan kerugian negara sebesar Rp233.463.675. Sementara di Kampung Sukajadi, diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp470.616.199.

"Berdasarkan bukti-bukti dan hasil penyelidikan, penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Way Kanan, melakukan peralihan status dari saksi menjadi tersangka terhadap ST dan SJ. Setelah melakukan pemeriksaan tersangka ditahan di Polres Way Kanan," ungkap Andre.

Baca juga: Kisah Maksum Jauhari, Ulama dan Pendekar Silat Legendaris NU yang Miliki Berbagai Karamah

Kedua mantan kepala kampung tersebut, dijerat Pasal 2 ayat 1 subsidair Pasal 3 UU No. 31/1999, junto UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Dana Desa Jadi Kunci...
Dana Desa Jadi Kunci Masa Depan Lebih Sehat bagi Anak Indonesia
Cegah Aksi Anarkistis,...
Cegah Aksi Anarkistis, Forkabi se-Jabodetabek Deklarasi Jaga Kampung
Cegah Obesitas, Warga...
Cegah Obesitas, Warga Surakarta Deklarasi Kampung Sehat
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Rekomendasi
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
Tak Percaya Covid, Dokter...
Tak Percaya Covid, Dokter Louis Owien Ditangkap Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved