Retro Karaoke Disegel Satpol PP, 7 Pemandu Lagu Cantik Diamankan

Selasa, 14 April 2020 - 14:46 WIB
loading...
Retro Karaoke Disegel Satpol PP, 7 Pemandu Lagu Cantik Diamankan
Nekad beroperasi di tengah pandemi Covid-19 sebuah Retro Karaoke yang terletak di Kawasan Jalan Gatot Subroto, Bandung, Jawa Barat disegel petugas Satpol PP Kota Bandung, Selasa siang (14/4/2020). Foto iNews TV/Billy MF
A A A
BANDUNG - Nekad beroperasi di tengah pandemi Covid-19 sebuah Retro Karaoke yang terletak di Kawasan Jalan Gatot Subroto, Bandung, Jawa Barat disegel petugas Satpol PP Kota Bandung, Selasa siang (14/4/2020). Dalam razia tersebut petugas mengamankan tujuh pemandu lagu beserta pengunjung yang tengah berada di salah satu ruangan.
Retro Karaoke Disegel Satpol PP, 7 Pemandu Lagu Cantik Diamankan

Sebelumnya petugas menggeledah setiap sudut ruangan termasuk gudang tempat penyimpanan minuman keras. Usai digeledah dua ruangan tersebut langsung disegel petugas Satpol PP.
Retro Karaoke Disegel Satpol PP, 7 Pemandu Lagu Cantik Diamankan

Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, penyegelan tempat hiburan ini dilakukan karena menyalahi aturan surat edaran Wali Kota Bandung dan Maklumat Kapolri agar menutup sementara seluruh aktivitas yang mengundang kerumunan massa guna menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19).
Retro Karaoke Disegel Satpol PP, 7 Pemandu Lagu Cantik Diamankan

“Razia tempat hiburan ini juga dilakukan pada Sabtu malam dalam razia tersebut petugas mengamankan sedikitnya tujuh pemandu lagu serta beberapa pengunjung termasuk manager karaoke. Kita akan mencabut izin operasional jika pengelola tempat hiburan masih membandel,” tandasnya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1286 seconds (0.1#10.140)