Ganjar Pranowo Target Perbaiki 15.225 RTLH di Jateng

Selasa, 11 Juli 2023 - 06:55 WIB
loading...
Ganjar Pranowo Target Perbaiki 15.225 RTLH di Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengecek bantuan perbaikan RTLH di Desa Kunir, Sulang, Rembang. Ganjar memuji hasil renovasi RTLH karena sangat bagus. Foto/Humas Pemprov Jateng
A A A
REMBANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menargetkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya sebanyak 15.225 unit. Hingga Juni ini, realisasi RTLH yang bersumber dari APBD Pemprov Jateng pada 2023 sebanyak 6.557 unit.

”Hingga akhir tahun akan tercapai bantuan RTLH dengan sasaran wilayah di Jawa Tengah,” kata Ganjar saat mengecek bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Kunir, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, Senin (10/7/2023).

Intervensi bantuan RTLH merupakan upaya untuk menurunkan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah. Selain RTLH, intervensi dari pemerintah juga berupa bantuan air bersih, jambanisasi, dan sambungan listrik gratis.



”Jadi kalau jamban ada, listrik ada, air bersih ada, rumahnya layak maka sebenarnya ini sudah cukup untuk bisa memberikan kesejahteraan yang cukup baik. Skor kemiskinannya ini pasti langsung turun,” katanya.

Berdasarkan data Disperakim Provinsi Jawa Tengah hingga Juni 2023, realisasi RTLH yang bersumber dari APBD Pemprov Jateng pada 2023 sebanyak 6.557 unit. Target pada 2023 untuk bantuan RTLH bersumber APBD sebanyak 15.225 unit.

Sementara di Desa Kunir, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, Ganjar memuji hasil renovasi RTLH karena sangat bagus. Hal ini berkat gotong royong dari keluarga besar penerima bantuan dan masyarakat sekitar.



”Alhamdulillah ya ini RTLH-nya dari kami tidak terlalu banyak sebenarnya bantuannya. Tapi yang menarik gotong royong dari keluarganya sehingga rumahnya jadi bagus banget,” kata Ganjar usai meninjau bantuan RTLH.

Ada dua rumah yang dicek di Desa Kunir itu. Satu rumah milik Supriyati dan satu lagi milik Titik. Masing-masing rumah mendapatkan bantuan dari Pemprov Jateng senilai Rp20 juta.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4142 seconds (0.1#10.140)