KPU Tana Toraja Tambah 15 TPS pada Pilkada 2020
Senin, 27 Juli 2020 - 16:38 WIB
loading...
KPU Tana Toraja menambah jumlah TPS pada Pilkada 2020 demi penerapan jaga jarak untuk mencegah COVID-19. Foto/Ilustrasi/dok SINDOnews
A
A
A
MAKALE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja bakal menambah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Komisioner KPU Tana Toraja, Intan Parerungan, mengatakan pilkada kali ini akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Salah satunya dengan menerapkan physical distancing atau membatasi jarak saat pemilihan berlangsung. Untuk itu, jumlah pemilih di TPS harus dibatasi sehingga diputuskan untuk menambah TPS.
"Dengan penerapan jaga jarak itu, KPU Tana Toraja akan menambah jumlah TPS di Pilkada 2020," ujar Intan, Senin (27/7/2020).
Baca Juga: KPU Tana Toraja Dapat Tambahan Biaya Pilkada Rp2,6 Miliar
Dia mengatakan pilkada sebelumnya, tiap TPS bisa menampung hingga 800 orang pemilih. Guna mengantisipasi kerumunan saat berlangsungnya pemungutan suara di tengah pandemik COVID-19, jumlah pemilih tiap TPS dibatasi jumlahnya maksimal 500 pemilih.
Salah satunya dengan menerapkan physical distancing atau membatasi jarak saat pemilihan berlangsung. Untuk itu, jumlah pemilih di TPS harus dibatasi sehingga diputuskan untuk menambah TPS.
"Dengan penerapan jaga jarak itu, KPU Tana Toraja akan menambah jumlah TPS di Pilkada 2020," ujar Intan, Senin (27/7/2020).
Baca Juga: KPU Tana Toraja Dapat Tambahan Biaya Pilkada Rp2,6 Miliar
Dia mengatakan pilkada sebelumnya, tiap TPS bisa menampung hingga 800 orang pemilih. Guna mengantisipasi kerumunan saat berlangsungnya pemungutan suara di tengah pandemik COVID-19, jumlah pemilih tiap TPS dibatasi jumlahnya maksimal 500 pemilih.
Lihat Juga :