Gemar Mabuk Miras dan Bikin Onar, WNA Malaysia Dideportasi
Sabtu, 08 Juli 2023 - 16:15 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Tanjung Perak, mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial HBR, Sabtu (8/7/2023). WNA tersebut, ditangkap petugas kantor imigrasi karena suka mabuk-mabukan dan berbuat onar. Foto/MPI/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Warga Negara Asing (WNA) asal malaysia, berinisial HBR dideportasi oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak akhirnya mendeportasi HBR, Sabtu (8/7/2023). HBR ditangkap petugas kantor imigrasi, karena suka mabuk minuman keras (Miras), dan bebuat onar.
Baca juga: WN Taiwan yang Dirawat Mantan TKW Karawang Dipulangkan
"Tadi pagi sekitar pukul 09.15 WIB, kami melaksanakan deportasi terhadap HBR ke Malaysia, melalui Bandara Internasional Juanda," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.
HBR digiring petugas imigrasi dari ruang detensi sekitar pukul 07.00 WIB, dan tiba di Bandara International Juanda pukul 07.30 WIB. "Dipulangkan dari Surabaya menuju Kuala Lumpur, dengan menggunakan Maskapai Penerbangan Air Asia QZ 322," tutur Imam.
Baca juga: Kronologi 2 WNA dan 3 WNI Hilang Terseret Ombak Pantai Selatan Malang
Baca juga: WN Taiwan yang Dirawat Mantan TKW Karawang Dipulangkan
"Tadi pagi sekitar pukul 09.15 WIB, kami melaksanakan deportasi terhadap HBR ke Malaysia, melalui Bandara Internasional Juanda," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.
HBR digiring petugas imigrasi dari ruang detensi sekitar pukul 07.00 WIB, dan tiba di Bandara International Juanda pukul 07.30 WIB. "Dipulangkan dari Surabaya menuju Kuala Lumpur, dengan menggunakan Maskapai Penerbangan Air Asia QZ 322," tutur Imam.
Baca juga: Kronologi 2 WNA dan 3 WNI Hilang Terseret Ombak Pantai Selatan Malang
Lihat Juga :