Kisruh Penembokan Akses Jalan di Cluster Green Village, Pemkot Bekasi Minta Pengembang Tanggung Jawab
Jum'at, 07 Juli 2023 - 20:23 WIB
loading...
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi minta pertanggungjawaban pengembang atas kisruh penutupan akses jalan warga di Cluster Green Village, Perwira, Bekasi Utara. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi minta pertanggungjawaban pengembang atas kisruh penutupan akses jalan warga di Cluster Green Village, Perwira, Bekasi Utara. Pemkot juga merasa dirugikan atas penembokan yang dilakukan pemilik lahan.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, akses jalan sekitar 4 meter yang sebelumnya bisa dilalui masyarakat merupakan fasilitas umum dan sosial. Itu artinya, lahan tersebut semestinya milik Pemkot Bekasi.
“Prinsipnya bahwa harus ada dulu pernyataan bahwa itu adalah merupakan bagian dari pengembangnya Green Village yang harus bertanggungjawab,” ujar Tri Adhianto, Jumat (7/7/2023).
Baca Juga: Cerita Warga Cluster Green Village Bekasi Rumahnya Dibelah Pagar Beton
Tri meminta pengembang bertanggungjawab atas dugaan pembangunan permukiman dengan menyerobot tanah milik orang lain. Hal ini dilakukan agar warga Cluster Green Village tetap diberikan hak akses jalan.
“Kita dorong dia (pengembang) untuk memenuhi kewajibannya itu, sehingga nanti dia harus membebaskan lahan yang sudah masuk dalam proses perizinan,” tuturnya.
Tri mengaku Pemkot Bekasi telah menyurati pihak pengembang setelah polemik ini muncul. Hanya, belum ada kejelasan dari pihak pengembang untuk menjawab kisruh tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, akses jalan sekitar 4 meter yang sebelumnya bisa dilalui masyarakat merupakan fasilitas umum dan sosial. Itu artinya, lahan tersebut semestinya milik Pemkot Bekasi.
“Prinsipnya bahwa harus ada dulu pernyataan bahwa itu adalah merupakan bagian dari pengembangnya Green Village yang harus bertanggungjawab,” ujar Tri Adhianto, Jumat (7/7/2023).
Baca Juga: Cerita Warga Cluster Green Village Bekasi Rumahnya Dibelah Pagar Beton
Tri meminta pengembang bertanggungjawab atas dugaan pembangunan permukiman dengan menyerobot tanah milik orang lain. Hal ini dilakukan agar warga Cluster Green Village tetap diberikan hak akses jalan.
“Kita dorong dia (pengembang) untuk memenuhi kewajibannya itu, sehingga nanti dia harus membebaskan lahan yang sudah masuk dalam proses perizinan,” tuturnya.
Tri mengaku Pemkot Bekasi telah menyurati pihak pengembang setelah polemik ini muncul. Hanya, belum ada kejelasan dari pihak pengembang untuk menjawab kisruh tersebut.
Lihat Juga :