Mabuk Sabu, Suami di Muba Tusuk Perut Istri hingga Nyaris Tewas
Jum'at, 07 Juli 2023 - 17:29 WIB
loading...
A
A
A
Morris menjelaskan, saat ini tersangka penganiayaan terhadap istrinya diamankan di Unit PPA Polres Musi Banyuasin untuk dilakukan penyidikan.
Baca Juga: Malang Gempar, Suami Tega Tusuk Istri Tua di Rumah Madunya
”Terkait penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap istrinya saat ini masih dalam penyelidikan. Sedangkan korban belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dirawat di RSUD Sekayu,” jelasnya.
Atas perbuatanya tersangka Aprizal akan dijerat dengan Pasal 44 UU KDRT No 23 Tahun 2004 dan diancam hukuman pidana lima tahun penjara serta denda Rp15 juta.
Baca Juga: Malang Gempar, Suami Tega Tusuk Istri Tua di Rumah Madunya
”Terkait penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap istrinya saat ini masih dalam penyelidikan. Sedangkan korban belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dirawat di RSUD Sekayu,” jelasnya.
Atas perbuatanya tersangka Aprizal akan dijerat dengan Pasal 44 UU KDRT No 23 Tahun 2004 dan diancam hukuman pidana lima tahun penjara serta denda Rp15 juta.
(ams)
Lihat Juga :