Keterlaluan! Pekerja Bengkel Tega Jual Istri via Medsos di Solo

Jum'at, 07 Juli 2023 - 16:43 WIB
loading...
Keterlaluan! Pekerja...
Seorang pekerja bengkel asal Gunungkidu tega menjual istrinya di salah satu hotel di kawasan Gilingan, Solo. Foto/Ilustrasi
A A A
SOLO - Seorang pekerja bengkel asal Gunung Kidul, Yogyakarta YF alias Y (30) tega menjual istrinya, PP (28) sebagai pramuria. Pelaku ditangkap saat sedang mengantarkan istrinya di salah satu hotel di kawasan Gilingan, Solo, 14 Juni 2023 lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka sudah melakukan tindakan itu selama setahun terakhir. Dalam kurun waktu tersebut dia telah melakukan 10 transaksi.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, tindakan busuk YF terbongkar setelah pihaknya mendapat laporan dari seseorang yang curiga. Saat ditindaklanjuti Polisi mendapati YS menunggui istrinya di dalam kamar hotel.

Baca Juga: Terlilit Utang, Suami Tega Jual Istri untuk Layanan Threesome

”Setelah didalami dilakukan cek di lokasi, laki-laki yang berstatus sebagai suami TKP-nya di Gilingan Banjarsari. Ada di sebuah kamar hotel,” kata Iwan kepada wartawan di Mapolresta Solo, Jumat (7/07).

Dalam transaksi yang dilakukan dihotel tersebut, YF menjual istrinya seharga Rp1.200.000,-. Kombes Iwan mengungkapan bahwa YF menawarkan tubuh istrinya menggunakan salah satu platform media sosial.

”YF mengaku dirinya melakukan hal tersebut dengan motif kesulitan ekonomi,” kata dia.

Baca Juga: Aipda AD Ditangkap, Diduga Jual Istri ke Sesama Polisi

YF saat dimintai tanggapan mengatakan, dirinya sudah melakukan transaksi sebanyak 10 kali. Sebanyak 9 kali dilakukan di kawasan Yogyakarta dan sekali di Solo. ”Saat ditangkap itu, itu pertama kali lakukan transaksi di Solo," katanya.



Akibat perbuatannya, YF dijerat dengan undang-undang pidana Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pasal 12 dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pasal 10 dengan ancaman hukuman 12-15 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Cek Kesehatan Gratis...
Cek Kesehatan Gratis di Solo, Kolesterol dan Tekanan Darah Banyak Ditemukan
Momen Halalbihalal di...
Momen Halalbihalal di Keraton Solo, 2 Kubu Gelar Acara di Lokasi Berbeda
Stafsus Wapres Bertemu...
Stafsus Wapres Bertemu dengan Jokowi di Solo, Bahas Apa?
Pasbata Bantu Ahmad...
Pasbata Bantu Ahmad Tri Efendi, Bocah yang Putus Sekolah demi Rawat Orang Tuanya yang Sakit
Jelang Muktamar, Kiai...
Jelang Muktamar, Kiai Muda NU Konsolidasikan Gerakan Moral dari Solo Raya
Adeging Mangkunegaran...
Adeging Mangkunegaran 2026 Dorong Ekonomi Solo, Multiplier Effect Capai Rp87,9 Miliar
Fenomena Rumah Jokowi...
Fenomena Rumah Jokowi Jadi Tembok Ratapan Solo Dinilai Bermakna Satire Politik
Rekomendasi
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved