Pedagang Pasar Pagi Salatiga Taati Protokol Kesehatan COVID-19

Rabu, 29 April 2020 - 15:41 WIB
loading...
Pedagang Pasar Pagi Salatiga Taati Protokol Kesehatan COVID-19
Suasana aktivitas perdagangan Pasar Pagi Salatiga di Jalan Sudirman, Rabu (29/4/2020). Foto: Dok.Prokompim Salatiga
A A A
SALATIGA - Sebagian besar pedagang di Pasar Pagi Salatiga telah menaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19). Bahkan pedagang yang tidak mengenakan masker dilarang berjualan di Pasar Pagi.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyatakan, memasuki hari ketiga penataan Pasar Pagi, penerapan protokol kesehatan physical distancing (jaga jarak fisik) berjalan dengan baik. Bahkan kedisiplinan para pedagang dan pembeli sudah lebih baik.

"Kira-kira 90% pedagang sudah menaati protokol kesehatan seperti jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Para petugas di lapangan saya minta untuk terus mengingatkan akan hal tersebut,” kata Yuliyanto di sela-sela memberikan imbauan kesehatan bagi pedagang dan pembeli Pasar Pagi Kota Salatiga, Rabu (29/4/2020).

Yuliyanto menjelaskan, berdasarkan data dari Dinas Perdagangan Kota Salatiga, jumlah pedagang pasar pagi mencapai sebanyak 868 orang. Pasar Pagi juga merupakan nadi perekonomian yang vital. "Karena itu, menata pasar menjadi pilihan daripada menutup pasar. Dan penataan dapat berjalan dengan baik," ucapnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pemkot Salatiga melakukan penataan Pasar Pagi. Area pasar pagi diperluas guna memberikan ruang untuk penerapan penerapan protokol kesehatan penanganan COVID-19.

Untuk itu, Pemkot Salatiga menutup Jalan Jenderal Sudirman mulai Bundaran Taman Sari sampai dengan simpang tiga Jalan Soekowati. Penutupan jalan tersebut dimulai pukul 01.00 WIB hingga 06.30 WIB. Kendaraan yang akan menuju ke arah Solo akan diarahkan lewat Jalan Buksuling.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1728 seconds (0.1#10.140)