5 Anggota Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional Ditangkap di Ponorogo

Kamis, 06 Juli 2023 - 15:32 WIB
loading...
5 Anggota Sindikat Perdagangan...
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo menjelaskan penangkapan lima orang anggota sindikat perdagangan ginjal internasional. Foto/Ist
A A A
PONOROGO - Sebanyak lima orang yang merupakan sindikat perdagangan ginjal internasional ditangkap petugas Imigrasi di Ponorogo, Jawa Timur. Kelima orang tersebut yakni, MM warga Sidoarjo; SH warga Tangerang Selatan; WI warga Bogor; AT warga Jakarta; dan IS warga Mojokerto.

Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo mengatakan, dari lima orang yang diamankan tersebut, dua di antaranya merupakan korban yang akan menjual ginjal.

Baca juga: Janda Tuban Jual Ginjal untuk Lunasi Utang Anak yang Kecanduan Judi Online

Sedangkan tiga orang lainnya merupakan penyalur ginjal.

"Lima orang yang diamankan, dua di antaranya diduga sebagai korban yang akan menjual ginjalnya. Sementara tiga lainnya diduga memiliki peran masing-masing dalam sindikat yang menyalurkan korban (menjual ginjal ke luar negeri)," ungkap Hendro, Kamis (6/7/2023).

Hendro menjelaskan, kelima orang tersebut ditangkap saat ada kedua pelaku yang hendak mengurus penerbitan dokumen perjalanan atau paspor pada Selasa, 4 Juli 2023.

Saat itu, kata Hendro, petugas mewawancarai MM dan SH yang mengaku membuat paspor untuk liburan ke Malaysia.

Baca juga: Hamil 7 Bulan, Ibu Muda Ini Ingin Jual Ginjal karena Terlilit Utang Rp1 Miliar

Namun saat diwawancara, kedua pria tersebut menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Keduanya tidak memberikan keterangan yang meyakinkan petugas. Bahkan, keduanya juga tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas.

"Keduanya juga tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas. Sehingga, pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, keduanya kembali lagi ke Kantor Imigrasi Ponorogo dengan harapan petugas lengah," beber Hendro.

Setelah dilakukan wawancara lebih mendalam, kata Hendro, petugas Imigrasi Ponorogo mendapati indikasi keduanya akan menjadi pekerja migran non prosedural. Selanjutnya, keduanya mengakui hendak mendonorkan ginjal ke Kamboja.

Untuk menuju Kamboja, sambung Hendro, keduanya diantar tiga orang penyalur yang saat itu menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo. Mendapatkan informasi tersebut, petugas memburu ketiga penyalur yang berada di Jalan Juanda, Kota Ponorogo.

"Tiga penyalur yang diamankan yakni WI warga Bogor, AT warga Jakarta dan IS, warga Mojokerto," kata Hendro.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo Yanto mendapat informasi bahwa setiap orang yang memberikan ginjalnya, akan diberikan imbalan sebesar Rp150 juta. Dalam kasus itu, pria berinisial WI berperan sebagai perekrut. Sedangkan AT membantu proses permohonan paspor dan menyiapkan akomodasi.

"Bahkan sebelum menjadi perekrut, WI sempat berangkat ke Kamboja untuk menjual ginjalnya ke Kamboja. Hanya saja saat WI gagal mendonorkan ginjalnya lantaran masalah kesehatan," kata Yanto.

Usai pulang dari Kamboja, WI direkrut dan dipekerjakan oleh sindikat perdagangan ginjal yang ada di Bekasi. Untuk mengusut kasus ini, Imigrasi bekerja sama dengan Polres Ponorogo.

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap MM dan SH yang memberikan data tidak sah dan keterangan tidak benar dalam memperoleh dokumen perjalan RI (paspor).

Atas perbuatannya, keduanya dituduh melanggar Pasal 126 huruf c UU 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Ancaman hukuman pidananya penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp500 juta rupiah.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Pekerja Asing di Tangerang...
Pekerja Asing di Tangerang Meningkat, Wakil Wali Kota: Harus Bermanfaat bagi SDM Lokal
3 Kali Coba Terobos...
3 Kali Coba Terobos Imigrasi, 13 Haji Nonprosedural Digagalkan di Bandara Kualanamu
Imigrasi Surabaya Gagalkan...
Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Haji Ilegal, Korban Rugi hingga Rp290 Juta
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved