Janda Tuban Jual Ginjal untuk Lunasi Utang Anak yang Kecanduan Judi Online

Rabu, 23 November 2022 - 08:29 WIB
loading...
Janda Tuban Jual Ginjal...
Enik Ekawati (49), warga Kelurahan Latsari, Tuban nekat menjual ginjal untuk bayar utang anaknya menumpuk karena judi online
A A A
TUBAN - Seorang janda di Tuban, Jawa Timur, berniat menjual ginjalnya demi melunasi utang anaknya ratusan juta rupiah. Janda beranak tiga ini menawarkan organ tubuhnya ini kepada masyarakat pengguna jalan di Tuban.

Janda ini bernama Enik Ekawati (49), warga Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban. Utang anaknya menumpuk karena judi online. Sambil membawa poster bertuliskan "Jual Ginjal", wanita ini duduk di trotoar Jalan Basuki Rahmar, Kelurahan Kebonsari, Tuban.

Janda Tuban Jual Ginjal untuk Lunasi Utang Anak yang Kecanduan Judi Online


"Saya nekat menjual ginjal karena bingung tak ada solusi yang lain," kata Enik yang tiap hari berjualan gorengan. Dia mengaku takut karena setiap hari ada orang tak dikenal yang datang menagih utang.

Baca juga: Terungkap! Identitas Mayat Terbungkus Karpet di Jurang Pacet Mojokerto

Dia menceritakan, anaknya meminjam uang ke beberapa bank dan pinjaman online untuk mengikuti investasi. Namun investasi yang diikuti merupakan investasi bodong, sehingga tak mampu mengembalikan utangnya.

Utangnya kian menumpuk hingga mencapai Rp200 juta. Sejak lima bulan terakhir anaknya masih sering meminjam uang untuk membeli chip yang digunakan berjudi online.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Rekomendasi
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan...
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara Soekarno-Hatta Terpusat di Terminal 2F: Cek Tahapannya!
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Berita Terkini
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Dishub DKI Siapkan Rekayasa...
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI saat Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved