Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat ke Warga Jombang: Jangan Digadaikan ke Rentenir

Kamis, 06 Juli 2023 - 13:26 WIB
loading...
Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat ke Warga Jombang: Jangan Digadaikan ke Rentenir
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menemui warga penerima sertifikat tanah di Desa Dukuhklopo, Peterongan, Jombang, Jatim, Kamis (6/7/2023). Foto/SINDOnews/Muhaimin
A A A
JOMBANG - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta para warga penerima sertifikat tanah untuk tidak menggadaikannya ke rentenir. Hadi juga bertanya ke warga berapa biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh sertifikat tanah.

"Ibu kena berapa?" tanya Hadi ke Imroati, salah seorang warga penerima sertifikat tanah di Desa Dukuhklopo, Peterongan, Jombang, Jawa Timur, Kamis (6/7/2023).



"Rp150.000, Pak," jawab Imroati.

"Benar ya segitu, tidak lebih? Ya, sesuai prosedur ya?" tanya Hadi lagi, yang dijawab dengan anggukan.

Beberapa warga lain penerima sertifikat juga membenarkan biaya pengeluaran tersebut.

"Berterima kasih sama Ibu Bupati yang baik hati, bagus programnya," sambung Menteri Hadi yang ditemani Bupati Jombang Mundjidah Wahab.



Hadi lantas menyarankan para warga penerima untuk memanfaatkan sertifikat tanah tersebut untuk mengembangkan usaha.

"Dijadikan modal, biar usahanya maju, berkembang," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3073 seconds (0.1#10.140)