Kasus Ponpes Al-Zaytun Naik ke Penyidikan, Kapolri: Kita Tunggu Hasilnya

Rabu, 05 Juli 2023 - 14:12 WIB
loading...
Kasus Ponpes Al-Zaytun...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat meresmikan RS Bhayangkara Tingkat II Mas Jadikan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/7/2023). Foto/MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A A A
MEDAN - Polisi dikabarkan telah melakukan gelar perkara atas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Polisi bahkan disebut telah menaikkan penanganan kasus itu ke tingkat penyidikan.

Informasi yang dihimpun, gelar perkara kasus itu sudah dilakukan si Bareskrim Polri pada Selasa (4/7/2023) kemarin. Gelar perkara dilakukan setelah penyidikan memeriksa langsung Panji Gumilang.



Selain dugaan penistaan, Polisi juga tengah menyelidiki dugaan adanya tindak pidana pencucian uang dalam operasional Ponpes Al-Zaytun.

Hal itu dilakukan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ratusan rekening dan aliran dana mencurigakan ke dan atas nama Panji Gumilang maupun ke Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Saat ini PPATK tengah menganalisa untuk membuktikan ada tidaknya pencucian uang tersebut.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, saat dikonfirmasi menyatakan kasus itu masih diselidiki Bareskrim Polri.



Dia pun tak mau berkomentar banyak dan meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan Polisi.

"Saya kira Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan. Kita tunggu saja hasilnya," kata Sigit usai meresmikan RS Bhayangkara Tingkat II Mas Jadikan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/7/2023).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2922 seconds (0.1#10.140)