Cabuli Bocah Perempuan, Kakek Digerebek Warga OKU di Rumah Kosong

Rabu, 05 Juli 2023 - 10:50 WIB
loading...
Cabuli Bocah Perempuan,...
Polres OKU menangkap Turimin saat asyik mencabuli bocah perempuan 10 tahun di rumah kosong di Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Foto/Ilustrasi
A A A
OKU - Turimin (69) seorang kakek uzur warga Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan sepertinya harus menghabiskan masa tuanya di dalam sel tahanan.

Hal ini karena lelaki tua renta tersebut digerebek warga saat sedang mencabuli gadis cilik berinisial NS (10) di dalam sebuah rumah kosong bekas kantor pemasaran perumahan yang berada di wilayah Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terlebih dahulu diamankan oleh warga di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Berdalih Pengobatan, Dukun Cabul di OKU Perkosa Anak di Bawah Umur

”Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa satu baju kaus merah lengan pendek dan celana warna biru sudah diamankan di Polres OKU untuk diproses lebih lanjut,” ujar Budi Santoso, Rabu (5/7/2023).

Dalam melancarkan aksi bejatnya, lanjut Budi, modus pelaku melancarkan yakni membujuk korban agar mau diajak ke rumah kosong bekas kantor pemasaran perumahan Tanjung Indah Permai tersebut.

”Saat berada di dalam rumah kosong itu, pelaku menyuruh korban duduk di meja dan menciumi pipi serta bibir korban. Kemudian pelaku membaringkan dan menurunkan celana korban, lalu mengelus kelamin korban dengan tangan,” jelasnya.

Baca Juga: Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan

Aksi cabul pelaku ternyata tidak sampai di situ, pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tersebut juga menaikkan baju korban dan meremas serta menjilati bagian dada korban.

”Saat sedang mencabuli korban, aksi pelaku diketahui warga dan langsung digerebek. Pelaku sempat diamankan ke kantor desa setempat, baru diserahkan ke Polres OKU,” jelasnya.



Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang penetapan Perpu RI Nomor 01 Tahun 2014 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

”Ancaman hukumannya yakni sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” jelasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banjir Melanda Ogan...
Banjir Melanda Ogan Komering Ulu, 450 Jiwa Terdampak
275 WNA Jadi Tersangka...
275 WNA Jadi Tersangka Judi Online usai Penggerebekan di Hayam Wuruk Jakbar
Penggerebekan Judi Online...
Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
Imigrasi AS Razia Pabrik...
Imigrasi AS Razia Pabrik Baterai, Seorang WNI Ikut Ditangkap
Rekomendasi
Profil Elijah Just,...
Profil Elijah Just, Bintang Selandia Baru yang Curi Panggung Piala Dunia 2026
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved