Imbas Polemik Al Zaytun, Kemenag Evaluasi Kurikulum Ponpes di Jabar

Rabu, 05 Juli 2023 - 09:23 WIB
loading...
Imbas Polemik Al Zaytun, Kemenag Evaluasi Kurikulum Ponpes di Jabar
Kemenag Jawa Barat bakal melakukan evaluasi kurikulum yang diterapkan di seluruh pondok pesantren imbas polemik Ponpes Al Zyatun. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat bakal melakukan evaluasi kurikulum yang diterapkan di seluruh pondok pesantren (ponpes). Evaluasi dilakukan sebagai imbas polemik Ponpes Al Zaytun.

Plh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jabar, Ali Abdul Latief mengatakan, evaluasi kurikulum ini merupakan buntut dari polemik Ponpes Al Zaytun yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang.

”Itu juga nanti akan jadi evaluasi kita dalam proses kurikulum dari kasus Ponpes Al Zaytun ini. Jadi ini akan menjadi evaluasi kita di seluruh madrasah yang di bawah Kemenag Jabar,” ucap Ali Abdul Latief, Rabu (5/7/2023).



Ali tak menampik adanya sejumlah praktik keagamaan yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun. Pihaknya pun akan melakukan tindakan administratif setelah adanya arahan dari Kemenag Pusat.

”Yang jadi viral itu adanya penyimpangan, ketidakbiasaan, apakah fatwanya bagaimana dari MUI, kita akan lihat. Kami sudah diberi penyampaian dari Kemenag Pusat tetapi Kemenag Pusat juga menunggu nanti kita dalam pelaksanaannya mitigasi terhadap pelaksanaan pendidikan di Ponpes Al Zaytun,” tambah Ali.

Ali mengatakan, pihaknya sendiri memiliki standar kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Nantinya, seluruh ponpes di Jabar akan diperiksa apakah menerapkan kurikulum sesuai aturan atau tidak.



”Jadi kurikulum yang dibangun dari Kemenag. Tentunya ada fiqih misalnya salah satu dari pelajaran fiqih itu ya tentang pelaksanaan ibadah, apakah sesuai kurikulum atau tidak. Kalau memang ada hal seperti itu akan menjadi kajian kita. Ada semacam proses yang sekarang ramai soal azan, soal praktik ibadah, itu sesuai tidak? Nah itu kita akan lihat,” tuturnya.

Ali menyebut, pihaknya bakal menggandeng instansi terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menentukan praktik keagamaan yang diterapkan masuk kategori menyimpang atau tidak.

”Tapi kan proses itu kita melibatkan para ulama, MUI, apakah itu masih dalan domain kurikulum fiqih atau menyimpang, itu kita akan tunggu. Sampai saat ini kita belum ada fatwanya (menyimpang),” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1085 seconds (0.1#10.140)