BPN Tangsel Siap Tuntaskan Tunggakan Penerbitan PTSL
Selasa, 04 Juli 2023 - 22:01 WIB
loading...
Kepala BPN Tangsel Shinta Purwitasari memimpin mediasi dengan masyarakat pemohon sertifikat dalam program PTSL 2018/2019 di aula kantor BPN Tangsel, Selasa (4/7/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
TANGSEL - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Tangsel sepakat menyelesaikan tunggakan penerbitan sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun sebelumnya. Tujuannya agar masyarakat segera memperoleh sertipikat sebagai bukti sah kepemilikan tanah.
Hal ini terungkap dalam mediasi dengan masyarakat pemohon sertifikat dalam program PTSL 2018/2019 di aula kantor BPN Tangsel, Selasa (4/7/2023). Mediasi dihadiri Kepala BPN Tangsel Shinta Purwitasari, Camat Serpong Utara Dahlan, Kabag Tata Pemerintahan Kota Tangsel Heru Sudarmanto.
“Poinnya kami siap membantu masyarakat untuk memperolah sertipikat tanah melalui program PTSL 2023 ini. Tentu kami akan melakukan inventarisir dan meneliti berkas atau alas hak yang diajukan oleh pemohon. Sepanjang berkasnya lengkap akan segera kami proses,” kata Shinta Purwitasari.
Shinta berjanji akan bekerja maksimal menyelesaikan berbagai persoalan dan residu PTSL dengan membuka posko pengaduan PTSL. Tujuannya agar masyarakat bisa mengadukan persoalan yang dihadapi dalam proses penerbitan sertipikat PTSL. ”Silakan manfaatkan posko tersebut,” ujarnya.
Terkait protes sebagian warga Kelurahan Jelupang, Serpong Utara yang belum selesai sertifikat dalam program PTSL 2018 dan 2019, Shinta berjanji segera menyelesaikan secepatnya. “Pasti akan kita selesaikan. Sepanjang berkas-berkas pengajuan PTSL oleh warga itu lengkap,” terangnya.
Hal ini terungkap dalam mediasi dengan masyarakat pemohon sertifikat dalam program PTSL 2018/2019 di aula kantor BPN Tangsel, Selasa (4/7/2023). Mediasi dihadiri Kepala BPN Tangsel Shinta Purwitasari, Camat Serpong Utara Dahlan, Kabag Tata Pemerintahan Kota Tangsel Heru Sudarmanto.
“Poinnya kami siap membantu masyarakat untuk memperolah sertipikat tanah melalui program PTSL 2023 ini. Tentu kami akan melakukan inventarisir dan meneliti berkas atau alas hak yang diajukan oleh pemohon. Sepanjang berkasnya lengkap akan segera kami proses,” kata Shinta Purwitasari.
Shinta berjanji akan bekerja maksimal menyelesaikan berbagai persoalan dan residu PTSL dengan membuka posko pengaduan PTSL. Tujuannya agar masyarakat bisa mengadukan persoalan yang dihadapi dalam proses penerbitan sertipikat PTSL. ”Silakan manfaatkan posko tersebut,” ujarnya.
Terkait protes sebagian warga Kelurahan Jelupang, Serpong Utara yang belum selesai sertifikat dalam program PTSL 2018 dan 2019, Shinta berjanji segera menyelesaikan secepatnya. “Pasti akan kita selesaikan. Sepanjang berkas-berkas pengajuan PTSL oleh warga itu lengkap,” terangnya.
Lihat Juga :