BPN Tangsel Siap Tuntaskan Tunggakan Penerbitan PTSL

Selasa, 04 Juli 2023 - 22:01 WIB
loading...
BPN Tangsel Siap Tuntaskan...
Kepala BPN Tangsel Shinta Purwitasari memimpin mediasi dengan masyarakat pemohon sertifikat dalam program PTSL 2018/2019 di aula kantor BPN Tangsel, Selasa (4/7/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
TANGSEL - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Tangsel sepakat menyelesaikan tunggakan penerbitan sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun sebelumnya. Tujuannya agar masyarakat segera memperoleh sertipikat sebagai bukti sah kepemilikan tanah.

Hal ini terungkap dalam mediasi dengan masyarakat pemohon sertifikat dalam program PTSL 2018/2019 di aula kantor BPN Tangsel, Selasa (4/7/2023). Mediasi dihadiri Kepala BPN Tangsel Shinta Purwitasari, Camat Serpong Utara Dahlan, Kabag Tata Pemerintahan Kota Tangsel Heru Sudarmanto.

“Poinnya kami siap membantu masyarakat untuk memperolah sertipikat tanah melalui program PTSL 2023 ini. Tentu kami akan melakukan inventarisir dan meneliti berkas atau alas hak yang diajukan oleh pemohon. Sepanjang berkasnya lengkap akan segera kami proses,” kata Shinta Purwitasari.

Shinta berjanji akan bekerja maksimal menyelesaikan berbagai persoalan dan residu PTSL dengan membuka posko pengaduan PTSL. Tujuannya agar masyarakat bisa mengadukan persoalan yang dihadapi dalam proses penerbitan sertipikat PTSL. ”Silakan manfaatkan posko tersebut,” ujarnya.

Terkait protes sebagian warga Kelurahan Jelupang, Serpong Utara yang belum selesai sertifikat dalam program PTSL 2018 dan 2019, Shinta berjanji segera menyelesaikan secepatnya. “Pasti akan kita selesaikan. Sepanjang berkas-berkas pengajuan PTSL oleh warga itu lengkap,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Rekomendasi
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved