BPN Tangsel Siap Tuntaskan Tunggakan Penerbitan PTSL

Selasa, 04 Juli 2023 - 22:01 WIB
loading...
BPN Tangsel Siap Tuntaskan...
Kepala BPN Tangsel Shinta Purwitasari memimpin mediasi dengan masyarakat pemohon sertifikat dalam program PTSL 2018/2019 di aula kantor BPN Tangsel, Selasa (4/7/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
TANGSEL - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Tangsel sepakat menyelesaikan tunggakan penerbitan sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun sebelumnya. Tujuannya agar masyarakat segera memperoleh sertipikat sebagai bukti sah kepemilikan tanah.

Hal ini terungkap dalam mediasi dengan masyarakat pemohon sertifikat dalam program PTSL 2018/2019 di aula kantor BPN Tangsel, Selasa (4/7/2023). Mediasi dihadiri Kepala BPN Tangsel Shinta Purwitasari, Camat Serpong Utara Dahlan, Kabag Tata Pemerintahan Kota Tangsel Heru Sudarmanto.

“Poinnya kami siap membantu masyarakat untuk memperolah sertipikat tanah melalui program PTSL 2023 ini. Tentu kami akan melakukan inventarisir dan meneliti berkas atau alas hak yang diajukan oleh pemohon. Sepanjang berkasnya lengkap akan segera kami proses,” kata Shinta Purwitasari.

Shinta berjanji akan bekerja maksimal menyelesaikan berbagai persoalan dan residu PTSL dengan membuka posko pengaduan PTSL. Tujuannya agar masyarakat bisa mengadukan persoalan yang dihadapi dalam proses penerbitan sertipikat PTSL. ”Silakan manfaatkan posko tersebut,” ujarnya.

Terkait protes sebagian warga Kelurahan Jelupang, Serpong Utara yang belum selesai sertifikat dalam program PTSL 2018 dan 2019, Shinta berjanji segera menyelesaikan secepatnya. “Pasti akan kita selesaikan. Sepanjang berkas-berkas pengajuan PTSL oleh warga itu lengkap,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Rekomendasi
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Berita Terkini
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Infografis
Amerika Serikat Umumkan...
Amerika Serikat Umumkan Siap Perang dengan China!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved