Lakukan Advokasi di Kepri, BEM Umrah Soroti Pengelolaan Pulau-pulau

Selasa, 04 Juli 2023 - 10:49 WIB
loading...
Lakukan Advokasi di Kepri, BEM Umrah Soroti Pengelolaan Pulau-pulau
BEM Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), menyelenggarakan advokasi lapangan terkait isu strategis maritim di Kepulauan Riau (Kepri). Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid
A A A
NATUNA - Persoalan pengelolaan pulau-pulau di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), menjadi perhatian serius Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah). Mereka melakukan advokasi lapangan, terkait isu strategis maritim di Kepri.



Presiden BEM Umrah, Alfi Riyan Syafutra menyoroti kebijakan pemerintah yang belum memberikan desain besar secara kongkrit terkait pengelolaan pulau-pulau di daerah pesisir. Pengelolaan pulau-pulau tersebut, dinilainya belum merata dan masih ditemukan pulau kecil yang kurang perhatian.



Menurutnya, pemerintah harus membuat desai besar yang kongkrit dalam mengelola pulau-pulau di Kepri. Pasalnya di pulau itu terdapat kehidupan masyarakat pesisir, serta ekosistem yang perlu diperhatikan dan dilindungi.



"Kebijakan-kebijakan harus diambil dalam rangka menjaga ekosistem dan masyarakat di pesisir, sebagai bentuk komitmen daerah kepulauan dan sebagai negara maritim. Dengan kebijakan yang berbasis maritim, akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat maritim di Kepri," kata Alfi.

Dia menjelaskan, Provinsi Kepri terdapat 2.408 pulau yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Salah satu contohnya Pulau Poto di Kabupaten Bintan, yang memiliki ekosistem hutan mangrove seluas 410.321 hektare.

Menurutnya, hingga saat ini Pulau Poto perlu pengembangan dan pengelolaan yang baik. Lantaran kondisi pulau itu dikelilingi mangrove. "Kita melakukan advokasi langsung kepada masyarakat setempat, utamanya nelayan lokal. Pulau Poto menjadi sumber penghidupan masyarakat yang bertumpu pada sektor laut," katanya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1652 seconds (0.1#10.140)