LPSK Siap Lindungi Korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Sabtu, 01 Oktober 2016 - 12:30 WIB
LPSK Siap Lindungi Korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi
LPSK Siap Lindungi Korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi
A A A
SURABAYA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberi perlindungan terhadap seluruh korban penipuan yang diduga dilakukan Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Menurut LPSK, tindakan yang dilakukan Dimas Kanjeng merupakan kejahatan yang terorganisir.

Ditemui di Mapolda Jatim, Sabtu (1/10/2016), Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo meminta seluruh korban penipuan maupun kejahatan lain yang dilakukan Taat Pribadi agar tidak takut melapor ke polisi.

Hasto Atmojo menegaskan, lembaganya akan memberikan perlindungan terhadap korban yang merasa terancam hingga bersaksi di pengadilan. Hingga saat ini, empat korban yang sudah melaporkan kasus penipuan Taat Pribadi sudah mendapatkan jaminan perlindungan dari LPSK.

Selain perlindungan untuk korban penipuan, LPSK juga sudah melakukan perlindungan terhadap saksi dua kasus pembunuhan pengikut Dimas Kanjeng. Menurut Hasto, kejahatan yang dilakukan Taat Pribadi termasuk kejahatan yang terorganisir karena dilakukan secara terencana dan sistematis.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4850 seconds (0.1#10.140)