Ketua RT sejak Awal Sudah Curiga kepada Tersangka Aborsi di Kemayoran
Selasa, 04 Juli 2023 - 06:46 WIB
loading...
Usman, Ketua RT 004/RW 04, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, sempat menaruh kecurigaan kepada penghuni kontrakan yang bangunannya dijadikan klinik aborsi ilegal. Foto: MPI/Danandaya Arya Putra
A
A
A
JAKARTA - Usman, Ketua RT 004/RW 04, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, sempat menaruh kecurigaan kepada penghuni kontrakan yang bangunannya dijadikan klinik aborsi ilegal . Sebab satu tersangka berinisial NA (33) selalu menghindar saat dimintai kartu identitas.
“Pertama kali kami curiga karena pengontrak ini tidak kasih identitas diri. KTP diminta susah sekali dan menghindar terus,” kata Usman, Senin (3/7/2023).
Kecurigaan terhadap para tersangka itu sempat berkurang. Sebab, tersangka NA itu berjanji akan menunjukan identitasnya setelah proses pemindahan ke rumah kontrakan itu selesai.
Baca Juga: 2 Tersangka Aborsi di Kemayoran Ternyata Residivis Kasus Serupa
“Karena dia bilang buat tempat tinggal biasa dan pindahnya tuh enggak sekaligus, sedikit-sedikit. Dia (tersangka) bilang belum pindah benar, masih proses pindah. Jadi tidak curiga apa-apa,” katanya.
Usman sempat curiga kalau rumah kontrakan itu digunakan pelaku sebagai tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Pasalnya sering ada aktivitas keluar masuk orang yang berbeda di rumah itu.
“Pertama kali kami curiga karena pengontrak ini tidak kasih identitas diri. KTP diminta susah sekali dan menghindar terus,” kata Usman, Senin (3/7/2023).
Kecurigaan terhadap para tersangka itu sempat berkurang. Sebab, tersangka NA itu berjanji akan menunjukan identitasnya setelah proses pemindahan ke rumah kontrakan itu selesai.
Baca Juga: 2 Tersangka Aborsi di Kemayoran Ternyata Residivis Kasus Serupa
“Karena dia bilang buat tempat tinggal biasa dan pindahnya tuh enggak sekaligus, sedikit-sedikit. Dia (tersangka) bilang belum pindah benar, masih proses pindah. Jadi tidak curiga apa-apa,” katanya.
Usman sempat curiga kalau rumah kontrakan itu digunakan pelaku sebagai tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Pasalnya sering ada aktivitas keluar masuk orang yang berbeda di rumah itu.
Lihat Juga :