Miris! Ketua RW Aniaya Warga hingga Tewas Hanya Gara-gara Curi Kunyit

Selasa, 04 Juli 2023 - 01:22 WIB
loading...
Miris! Ketua RW Aniaya...
Seorang Ketua RW, Bonadi (44) ditangkap Satreskrim Polres Gresik, karena menganiaya tetangganya sendiri hingga tewas hanya gara-gara korban mencuri kunyit. Foto/iNews TV/Agus Ismanto
A A A
GRESIK - Seorang Ketua RW di Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jatim, Bonadi (44) ditangkap Satreskrim Polres Gresik. Bonadi menjadi tersangka penganiayaan terhadap warganya sendiri, Mujiono (40).

Baca juga: 2 Wanita Cantik di Medan Disekap dan Digunduli Rambutnya Gara-gara Tuduhan Selingkuh

Akibat penganiayaan yang dilakukan Bonadi, Mujiono akhirnya tewas. Antara pelaku dengan korban penganiayaan masih bertetangga, bahkan rumah keduanya berdekatan. Penganiayaan tersebut, dipicu peristiwa pencurian kunyit.



Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, dari hasil autopsi korban penganiayaan mengalami luka sedalam 6 cm di bagian kepala. "Jenazah korban sudah sempat dimakamkan, namun karena keluarga tidak terima akhirnya dilakukan ekshumasi untuk kepentingan penyelidikan," ungkapnya.

Baca juga: Putus Cinta dengan Wanita Semarang, WNA Bangladesh Sebar Video Mesum

Penganiayaan itu berawal dari kekecewaan tersangka Bonadi yang memergoki korban Mujiono mencuri kunyit. Peristiwa penganiayaan tersebut, terjadi di belakang rumah tersangka pada Rabu (21/6/2023).

Saat memergoki korban mencuri kunyit, tersangka menegur korban namun akhirnya terlibat cek-cok. Emosi tersangka semakin memuncak, saat korban mengancam anak kandungnya dengan sebilah celurit.

Miris! Ketua RW Aniaya Warga hingga Tewas Hanya Gara-gara Curi Kunyit


Tak kuat menahan emosi, tersangka secara spontan mengambil balok kayu kemudian mengayunkan tepat di kepala bagian belakang korban. Akibat luka yang diderita, korban akhirnya dilarikan ke Puskesmas kemudian dirujuk di RSUD Ibnu Sina Gresik.

Nyawa korban tidak tertolong setelah tiga hari menjalani perawatan medis di RSUD Ibnu Sina Gresik. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni balok kayu berukuran 4 x 6 cm, sebilah celurit, dan kunyit.

Baca juga: Evakuasi Pria Obesitas Berbobot 200 Kg, Petugas Jebol Dinding Rumah

Di hadapan petugas, Bonadi mengaku emosi dan sakit hati karena memergoki korban mencuri kunyit di kebunnya. "Dia mencuri kunyit. Jumlahnya tidak banyak. Sebenarnya sudah saya tegur, tapi dia mengambil celurit dan membawa anak saya. Karena terancam, saya pukul pakai balok kayu di bagian kepalanya," ungkapnya.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, kini Bonadi mendekam di sel tahanan Polres Gresik, untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan hingga mengakibatkan korban tewas, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved