Seniman Bandung Gusjur Mahesa Dukung Masyarakat Adat Sunda Cigugur

Senin, 27 Juli 2020 - 11:01 WIB
loading...
A A A
Juga melanggar Pasal 28E ayat (2) yang berbunyi : “Setiap orang berhak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya”. Pasal 29 ayat (2) yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

"Penyegelan satpol PP Pemerintahan Kabupaten Kuningan ini melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) paling jero (dalam). Melanggar Deklarasi HAM PBB pasal 18 yang berbunyi; “Setiap orang berhak atas kebebasan pikiran, hati nurani, dan agama dalam hal ini termasuk kebebasan berganti agama atau kepercayaan dan kebebasan untuk menyatakan agama atau kepercayaan dengan cara mengajarkannya, melakukannya, beribadah, dan mentaatinya, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain, di muka umum maupun dalam lingkungan sendiri.”," tutur Gusjur.

Deklarasi HAM PBB, ungkap dia, adalah nilai-nilai universal yang disepakati semua negara PBB yang ada di planet bumi ini. "Apakah Pemerintah Kabupaten kuningan tidak berada di planet bumi ini? Apakah Pemerintah Kabupaten Kuningan berada di planet Pluto sehingga berani melanggar HAM PBB dengan menyegel situs pemakaman tokoh masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan di situs Curug Goong? Apakah Pemerintah Kabupaten Kuningan tinggal bersama Spongebob Squarepants tinggal di planet bawah laut, sehingga bertindak seenak udelnya seperti Krabs demi dapat uang, atau seperti Plankton yang selalu iri dan mencuri keberhasilan temannya?" ungkap dia.

"Maka dengan ini, Gusjur Mahesa sebagai seniman individu (dan bersama teman-teman yang hadir, kalau ada yang hadir) memprotes keras tindakan Pemerintahan Kabupaten Kuningan yang diwakili satpol PP-nya itu menyegel pemakaman tokoh masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan di situs Curug Goong di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Kami protes dengan cara “demo selfi hepi dan puisi” di depan Gedung Sate, Bandung. Kami “demo selfi hepi dan puisi” karena ingin bumi nusantara ini damai, tenang, sehingga tercapai gemah ripah loh jinawi, tata tentram raharja," tandas Gusjur.

Jika penyegelan dilakukan dengan alasan bahwa situs pemakaman tokoh masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan di situs Curug Goong ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), berapa banyak situs-situs pemakaman dan tempat ibadah di kampung-kampung di seluruh nusantara harus disegel.

"Harusnya aturan-aturan (IMB) tidak menyalahi hukum lebih tinggi, yaitu UUD 1945. Bagaimana mungkin hukum pada level bawah menyalahi aturan hukum yang lebih tinggi kedudukannya dalam tatanegara? Begitu menurut filsafat hukum, kalau gak salah," ungkap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Jelang HUT ke-69, Astra...
Jelang HUT ke-69, Astra Gandeng Seniman Percantik Stasiun MRT Setiabudi
Cetak Seniman Muda,...
Cetak Seniman Muda, IKJ Gelar Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional 2025
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved