Polisi Beberkan Tugas dan Cara Kerja Pelaku Aborsi di Sumur Batu Kemayoran
Senin, 03 Juli 2023 - 15:10 WIB
loading...
A
A
A
"SA ini adalah driver yang tugasnya menjemput. Pasien tidak tidak diizinkan langsung ke lokasi tindakan, namun diminta untuk menunggu di suatu tempat kemudian dijemput oleh NA dan SA dari satu tempat kemudian ke tempat ini," katanya.
Sementara tersangka SW (42) selaku pembantu rumah tangga, diberikan tugas untuk menyiapkan alat aborsi. Oleh karena itu, statusnya dianggap turut membantu tindakan melanggar hukum tersebut.
Diketahui, rumah dua lantai di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, sebelumnya digerebek polisi karena ketahuan menjadi tempat praktik aborsi. Sarang aborsi itu membuang puluhan janin ke kloset.
Hari ini polisi sudah membongkar septic tank yang diduga sebagai tempat pembuangan janin bayi hasil aborsi. Para pelaku diduga sudah mengaborsi 50 wanita hamil selama sebulan. Praktik rumah aborsi itu memasang tarif Rp2,5 juta hingga Rp8 juta untuk janin di bawah tiga bulan.
Sementara tersangka SW (42) selaku pembantu rumah tangga, diberikan tugas untuk menyiapkan alat aborsi. Oleh karena itu, statusnya dianggap turut membantu tindakan melanggar hukum tersebut.
Diketahui, rumah dua lantai di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, sebelumnya digerebek polisi karena ketahuan menjadi tempat praktik aborsi. Sarang aborsi itu membuang puluhan janin ke kloset.
Hari ini polisi sudah membongkar septic tank yang diduga sebagai tempat pembuangan janin bayi hasil aborsi. Para pelaku diduga sudah mengaborsi 50 wanita hamil selama sebulan. Praktik rumah aborsi itu memasang tarif Rp2,5 juta hingga Rp8 juta untuk janin di bawah tiga bulan.
(thm)
Lihat Juga :