Polisi Beberkan Tugas dan Cara Kerja Pelaku Aborsi di Sumur Batu Kemayoran

Senin, 03 Juli 2023 - 15:10 WIB
loading...
Polisi Beberkan Tugas...
Petugas membongkar septic tank tempat pembuangan janin bayi hasil aborsi di rumah kontrakan Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023). Foto: MPI/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Polisi membeberkan tugas dan cara kerja pelaku aborsi di rumah kontrakan Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan sembilan orang tersangka.

Lima orang tersangka merupakan pasien dan kekasihnya, dan empat lainnya adalah pelaku praktik aborsi.

Baca Juga: Praktik Sarang Aborsi di Sumur Batu Jakpus, Puluhan Janin Dibuang ke Kloset

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, empat pelaku aborsi mempunyai tugas yang berbeda. Tersangka NA (33) bertugas mencarikan pasien yang akan aborsi. Sementara tersangka SM (51) bertugas melaksanakan tindakan aborsi terhadap pasien.

"SM sebagai pelaksana, NA sebagai admin yang mencari dan membantu proses aborsi, menenangkan pasien, dan kadang-kadang memegang tangan atau kaki pasien," ujar Komarudin di lokasi, Senin (3/7/2023).

Komarudin melanjutkan, untuk mendapatkan pasien NA memasarkan praktik aborsi ini melalui media sosial. NA juga mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi untuk memudahkan transaksi aborsi tersebut.

Baca Juga: 2 Tersangka Aborsi di Kemayoran Ternyata Residivis Kasus Serupa

Setelah terjadi kesepakatan transaksi aborsi itu, selanjutnya tersangka SA (30) selaku driver, bertugas menjemput pasien di lokasi yang telah ditentukan. Namun pasien tidak langsung dibawa ke rumah aborsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PP PDUI Laporkan Dugaan...
PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Rp13,2 Miliar ke Polisi
Bahaya Mikroplastik...
Bahaya Mikroplastik Mengintai Ibu Hamil: Penelitian Ungkap Paparan Hingga ke Janin
Vadel Badjideh Bisa...
Vadel Badjideh Bisa Bebas Bersyarat, Tapi Ini Syaratnya!
Rekomendasi
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved