1 Pasien PDP di Madiun Meninggal, Dimakamkan dengan Protokol COVID-19
loading...
A
A
A
MADIUN - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) warga Kota Madiun meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat dr Soedono Kota Madiun, Rabu pagi (29/04/2020). Pasien berinisial AN tersebut telah menjalani perawatan tim medis sejak Jumat 24 April 2020 lalu dengan gejala sesak nafas dan lambung. (Baca: Urine Positif Narkoba, Wakapolsek Pancur Batu Diamankan Propam Polda Sumut)
Imam Subarkah, Ketua RT 26 RW 09 Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, menegaskan bahwa korban statusnya masih PDP dan belum positif COVID-19.
"Karena ini dari rumah sakit memang PDP atau Pasien Dalam Pengawasan, jadi sekali lagi ini bukan positif," ujarnya kepada awak media sebelum pemakaman korban AN.
Menurut Imam, AN tiba dari Yogyakarta sekitar tiga hari sebelum puasa, dan masuk rumah sakit di hari pertama Ramadhan dengan gejala sesak nafas dan lambung. Setelah enam hari menjalani perawatan korban meninggal dunia. "Jadi masuk rumah sakit awal puasa dan meninggal tadi pagi, Rabu (29/04/2020)," timpalnya.
Subarkah menjelaskan, AN yang sebelumnya bekerja sebagai pelayan toko Optik di Kota Yogyakata. Pulang ke Madiun tiga hari sebelum Puasa korban AN sudah melakukan pemeriksaan diri ke RSUP dr Sudono.
Pantauan di lokasi sekitar Pemakaman Umum Kelurahan Josenan menunjukan ambulans yang membawa jenasah korbna langsung dibawa dari Rumah sakit menuju pemakaman, dengan protokol COVID-19. Pengantar jenasah dan penggali kubur mengunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.
Direktur RSUP Soedono Madiun, Bangun Tripsila melalui pesan singkat membenarkan jika satu PDP asal kota Madiun yang dirawat timnya meninggal dunia. Menurutnya terhadap PDP tersebut telah dilakukan uji swab namun hasilnya belum keluar.
Data persebaran COVID-19 Kota Madiun sendiri menunjukan 922 Orang Dengan Resiko (ODR), 29 Orang Tanpa Gejala (OTG), dan 57 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 10 orang. Hingga kini kota Madiun sendiri masih dinyatakan zero COVID-19.
Imam Subarkah, Ketua RT 26 RW 09 Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, menegaskan bahwa korban statusnya masih PDP dan belum positif COVID-19.
"Karena ini dari rumah sakit memang PDP atau Pasien Dalam Pengawasan, jadi sekali lagi ini bukan positif," ujarnya kepada awak media sebelum pemakaman korban AN.
Menurut Imam, AN tiba dari Yogyakarta sekitar tiga hari sebelum puasa, dan masuk rumah sakit di hari pertama Ramadhan dengan gejala sesak nafas dan lambung. Setelah enam hari menjalani perawatan korban meninggal dunia. "Jadi masuk rumah sakit awal puasa dan meninggal tadi pagi, Rabu (29/04/2020)," timpalnya.
Subarkah menjelaskan, AN yang sebelumnya bekerja sebagai pelayan toko Optik di Kota Yogyakata. Pulang ke Madiun tiga hari sebelum Puasa korban AN sudah melakukan pemeriksaan diri ke RSUP dr Sudono.
Pantauan di lokasi sekitar Pemakaman Umum Kelurahan Josenan menunjukan ambulans yang membawa jenasah korbna langsung dibawa dari Rumah sakit menuju pemakaman, dengan protokol COVID-19. Pengantar jenasah dan penggali kubur mengunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.
Direktur RSUP Soedono Madiun, Bangun Tripsila melalui pesan singkat membenarkan jika satu PDP asal kota Madiun yang dirawat timnya meninggal dunia. Menurutnya terhadap PDP tersebut telah dilakukan uji swab namun hasilnya belum keluar.
Data persebaran COVID-19 Kota Madiun sendiri menunjukan 922 Orang Dengan Resiko (ODR), 29 Orang Tanpa Gejala (OTG), dan 57 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 10 orang. Hingga kini kota Madiun sendiri masih dinyatakan zero COVID-19.
(sms)