Sudahkah Rumah Menjadi Tempat yang Aman untuk Anak?

Senin, 27 Juli 2020 - 07:13 WIB
loading...
A A A
Dilihat dari kacamata perlindungan anak menurut UU Perlindungan Anak No.034 Tahun 2014, pasal 1 poin 11 dan 12 yang dinyatakan bahwa “Kuasa asuh adalah kekuasaan orang tua untuk mengasuh, mendidik, memelihara, membina, melindungi, dan menumbuh kembangkan anak sesuai dengan agama yang dianutnya dan sesuai dengan kemampuan, bakat serta minatnya.” Artinya, tugas orang tua adalah melindungi anak dari segala bentuk kekerasan. Hak dilindungi termasuk dari unsur kekerasan ini sesuai juga dengan hak asasi anak pada poin 12, serta sejalan dengan pasal 20, yaitu “Negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua atau wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak”.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, posisi anak sebagai korban kekerasan semakin rentan. Anak sebagai korban dijadikan target sasaran orang tua atau orang yang lebih dewasa dari dirinya karena posisi anak yang lemah. Selain itu, adanya pandemi Covid-19 yang membuat anak selalu berada di rumah, juga sekaligus menjadi ‘peluang’ bagi para pelaku kekerasan untuk melampiaskan emosi sosial psikologisnya kepada anak. Hal ini juga terkait masih adanya pemikiran bahwa anak adalah ‘aset keluarga’ yang dapat diatur dan dimiliki oleh orang tua selaku wali yang juga memiliki hak asuh anak secara penuh.

Artinya jika terjadi kekerasan pada anak, orang tua/wali anak menganggap bagian dari proses pengasuhan dan ranah privat rumah tangga. Dengan demikian, kontrol sosial masyarakat atas bentuk-bentuk kekerasan mulai dalam bentuk verbal, fisik, sampai dengan kekerasan seksual, yang marak pada masa pandemi, menjadi sulit untuk dilakukan. Inilah yang harus dilihat dan ditindaklanjuti lebih jauh oleh pemerintah selaku pembuat kebijakan, serta seluruh lembaga pemerhati perlindungan anak, agar kekerasan terhadap anak tidak selalu berulang dan baru diketahui setelah terjadinya kekerasan. (Baca juga: AS Tuduh Rusia Kirim Banyak Senjata ke Garis Depan Libya)

Upaya preventif atau pencegahan dengan mengedukasi keluarga sebagai unit terkecil dan terdekat dengan anak di rumah menjadi hal yang sangat penting dalam mencegah terjadinya bentuk-bentuk kekerasan. Begitu juga dengan elemen masyarakat selaku agen sosial yang dapat membantu mengontrol dan melihat gejala prakekerasan yang bisa dan mungkin terjadi di lingkungan sosialnya. Karena jika kontrol sosial lemah, peluang terjadinya kekerasan semakin tinggi, khususnya pada masa pandemi. Keberadaan anak di rumah sering kali tidak dapat diketahui kondisi psikologis dan sosialnya, karena ada batasan ranah publik dan privat tadi yang sering kali dijadikan alasan masyarakat tidak dapat berbuat lebih jauh ketika menemukan bentuk atau gejala kekerasan di lingkungannya.

Seperti fenomena gunung es, data riil dari kasus kekerasan pada anak, jumlah persebarannya, pelaku kekerasan, dan motif di balik pelaku kekerasan, sampai dengan saat ini belum bisa diketahui secara pasti. Untuk itu, pemerintah beserta lembaga independen (Komnas Anak, KPAI, dll) dan seluruh elemen masyarakat harus secara serius dan berkomitmen penuh untuk mencegah agar segala bentuk kekerasan kepada anak tidak lagi terjadi. Oleh karena itu, pemberian edukasi praktik pola pengasuhan positif (tanpa kekerasan verbal atau fisik) dalam keluarga perlu ditingkatkan kapasitasnya. (Baca juga: Wow! Pemerintah Buru Harta Karun Batangan Emas di Dasar Laut)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Genap Berusia 1 Tahun,...
Genap Berusia 1 Tahun, Puspadaya Diharapkan Jangkau Kelompok Rentan di Indonesia
AS Tangkap 150 Predator...
AS Tangkap 150 Predator Seks dalam Operasi Dirtbag
Rekomendasi
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Pendidikan Sugiono,...
Pendidikan Sugiono, Anak Ideologis Prabowo yang Jadi Sekjen Gerindra
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved