Sudahkah Rumah Menjadi Tempat yang Aman untuk Anak?
Senin, 27 Juli 2020 - 07:13 WIB
loading...
Foto/SINDOnews
A
A
A
Reni Kartikawati
Pengajar di Departemen Kriminologi FISIP UI
Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2020, Indonesia masih dikejutkan dengan angka kasus kekerasan terhadap anak yang terus meningkat setiap tahunnya, tak terkecuali pada masa pandemi Covid-19 ini. Berdasarkan data SIMFONI PPA, pada 1 Januari–19 Juni 2020, telah terjadi 3.087 kasus kekerasan terhadap anak, 852 kasus di antaranya kekerasan fisik, 768 psikis, dan 1.848 kasus kekerasan seksual.
Angka ini tergolong tinggi dibandingkan data tahun 2019 yang mencapai 1.192 kasus laporan. Pada masa pandemi Covid-19, keberadaan anak di dalam rumah, tidak serta-merta membuat mereka berada pada ‘ruang aman’. Rumah sebagai tempat yang seharusnya ‘aman’ untuk anak justru menjadi rentan di masa pandemi karena banyaknya anggota keluarga yang harus tinggal di rumah dalam waktu yang lama. Kemudian, masalah pola pengasuhan serta masalah ekonomi akibat kehilangan penghasilan menjadi beberapa penyebab tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak pada masa pandemi.
Dalam kacamata kriminologis, anak merupakan salah satu kelompok rentan menjadi korban kejahatan yang harus dilindungi. Menurut WHO, pelaku kekerasan terhadap anak biasanya memiliki ‘relasi kuasa’ dan hubungan yang dekat dengan lingkungan tempat tinggal anak berada. Tidak terkecuali rumah dalam hal ini ‘keluarga’ atau orang dewasa lainnya yang dapat juga menjadi pelaku kekerasan terhadap anak. (Baca: Kasus Kekerasan Anak meningkat Selama Pandemi, Paling Banyak Seksual)
Laporan Wahana Visi Indonesia (WVI) tahun 2020 mengenai “Pandemic Covid-19 dan Pengaruhnya Terhadap Anak Indonesia” menyebutkan bahwa hampir dua pertiga anak mengaku justru mengalami kekerasan verbal dari orang tuanya (61,5%). Kemudian, anak mengaku mengalami kekerasan fisik (11,3%) saat harus belajar di rumah atau work from home (WFH). Ini kontradiktif dengan hasil survei kepada orang tua yang hampir dua pertiga orang tua mengaku sudah melakukan pengasuhan positif tanpa kekerasan (64%).
Pengajar di Departemen Kriminologi FISIP UI
Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2020, Indonesia masih dikejutkan dengan angka kasus kekerasan terhadap anak yang terus meningkat setiap tahunnya, tak terkecuali pada masa pandemi Covid-19 ini. Berdasarkan data SIMFONI PPA, pada 1 Januari–19 Juni 2020, telah terjadi 3.087 kasus kekerasan terhadap anak, 852 kasus di antaranya kekerasan fisik, 768 psikis, dan 1.848 kasus kekerasan seksual.
Angka ini tergolong tinggi dibandingkan data tahun 2019 yang mencapai 1.192 kasus laporan. Pada masa pandemi Covid-19, keberadaan anak di dalam rumah, tidak serta-merta membuat mereka berada pada ‘ruang aman’. Rumah sebagai tempat yang seharusnya ‘aman’ untuk anak justru menjadi rentan di masa pandemi karena banyaknya anggota keluarga yang harus tinggal di rumah dalam waktu yang lama. Kemudian, masalah pola pengasuhan serta masalah ekonomi akibat kehilangan penghasilan menjadi beberapa penyebab tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak pada masa pandemi.
Dalam kacamata kriminologis, anak merupakan salah satu kelompok rentan menjadi korban kejahatan yang harus dilindungi. Menurut WHO, pelaku kekerasan terhadap anak biasanya memiliki ‘relasi kuasa’ dan hubungan yang dekat dengan lingkungan tempat tinggal anak berada. Tidak terkecuali rumah dalam hal ini ‘keluarga’ atau orang dewasa lainnya yang dapat juga menjadi pelaku kekerasan terhadap anak. (Baca: Kasus Kekerasan Anak meningkat Selama Pandemi, Paling Banyak Seksual)
Laporan Wahana Visi Indonesia (WVI) tahun 2020 mengenai “Pandemic Covid-19 dan Pengaruhnya Terhadap Anak Indonesia” menyebutkan bahwa hampir dua pertiga anak mengaku justru mengalami kekerasan verbal dari orang tuanya (61,5%). Kemudian, anak mengaku mengalami kekerasan fisik (11,3%) saat harus belajar di rumah atau work from home (WFH). Ini kontradiktif dengan hasil survei kepada orang tua yang hampir dua pertiga orang tua mengaku sudah melakukan pengasuhan positif tanpa kekerasan (64%).
Lihat Juga :