Cemburu Ditolak Kencan, Pria di Tuban Tusuk Kekasih di Warung hingga Dihajar Massa
Rabu, 28 Juni 2023 - 17:54 WIB
loading...
A
A
A
Kapolsek Jenu, Iptu Rianto mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, saat kejadian korban sedang tiduran di kursi di warung kopi milik Pak Sam. Kemudian datang pelaku, dan terlibat pertengkaran dengan korban. "Pelaku mencoba melukai korban dengan gunting yang dibawanya," ungkapnya.
![Cemburu Ditolak Kencan, Pria di Tuban Tusuk Kekasih di Warung hingga Dihajar Massa]()
Usai ditangkap warga, pelaku akhirnya dibawa ke Polsek jenu untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga menyita satu sepeda pancal, obeng, gunting, dan jaket pelaku sebagai barang bukti. Pelaku penusukan ini dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan acaman hukuman paling lama dua tahun penjara.

Usai ditangkap warga, pelaku akhirnya dibawa ke Polsek jenu untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga menyita satu sepeda pancal, obeng, gunting, dan jaket pelaku sebagai barang bukti. Pelaku penusukan ini dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan acaman hukuman paling lama dua tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :