Cemburu Ditolak Kencan, Pria di Tuban Tusuk Kekasih di Warung hingga Dihajar Massa

Rabu, 28 Juni 2023 - 17:54 WIB
loading...
Cemburu Ditolak Kencan,...
Sumino (50) ditangkap dan dihajar warga setelah menusuk kekasihnya di sebuah warung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Foto/iNews TV/Pipiet Wibawanto
A A A
TUBAN - Cemburu buta, membuat seorang pria setengah baya di Kabupaten Tuban, yang diketahui bernama Sumino (50) gelap mata. Dia dengan sadis mendatangi kekasihnya di sebuah warung, lalu menusuknya menggunakan gunting.



Peristiwa penusukan tersebut terjadi di sebuah warung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Pada awalnya Sumino mendatangi kekasihnya tersebut, dan langsung mengambil ponsel kekasihnya itu.



Setelah itu, pasangan kekasih tersebut langsung terlibat pertengkaran hebat, karena ajakan kencan Sumino ditolak oleh kekasihnya. Sumino akhirnya kalap dan menusuk kekasihnya menggunakan gunting yang dikeluarkannya dari jaket.



Sumino yang merupakan warga Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban Kota tersebut, langsung kabur begitu kekasihnya berteriak minta tolong karena mengalami luka gores pada pingangnya, dan luka tusukan pada tangan kanannya.

Cemburu Ditolak Kencan, Pria di Tuban Tusuk Kekasih di Warung hingga Dihajar Massa


Melihat Sumino berupaya kabur, warga langsung berupaya mengejarnya. Sumino sempat berupaya melarikan diri menggunakan sepeda pancal, tetapi gagal dan dihajar beramai-ramai oleh warga. Bahkan, kaki dan tangan Sumino diikat oleh warga.



Kapolsek Jenu, Iptu Rianto mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, saat kejadian korban sedang tiduran di kursi di warung kopi milik Pak Sam. Kemudian datang pelaku, dan terlibat pertengkaran dengan korban. "Pelaku mencoba melukai korban dengan gunting yang dibawanya," ungkapnya.

Cemburu Ditolak Kencan, Pria di Tuban Tusuk Kekasih di Warung hingga Dihajar Massa


Usai ditangkap warga, pelaku akhirnya dibawa ke Polsek jenu untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga menyita satu sepeda pancal, obeng, gunting, dan jaket pelaku sebagai barang bukti. Pelaku penusukan ini dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan acaman hukuman paling lama dua tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Peran Penting Tuban...
Peran Penting Tuban Sebagai Pelabuhan Utama Kerajaan Majapahit Pengatur Ekspor Impor Perdagangan
PT MTF Sesalkan Insiden...
PT MTF Sesalkan Insiden Pengeroyokan yang Dialami Karyawan MPP di Kendari
Tukang Parkir Tewas...
Tukang Parkir Tewas Dianiaya di Minimarket Cimaung Bandung, 1 Anggota Geng Motor Ditangkap
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
Gara-gara Uang, Paman...
Gara-gara Uang, Paman Tega Bacok Keponakan hingga Kritis di Lebak
Polri Diminta Beri Sanksi...
Polri Diminta Beri Sanksi Oknum Polisi yang Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan
Pelaku Penusukan Penjaga...
Pelaku Penusukan Penjaga Toko di Thamrin City Ditangkap, Polisi: Sakit Hati Diputusin
Hakim Pengadilan Agama...
Hakim Pengadilan Agama Batam Jadi Korban Penusukan
Rekomendasi
Skywell Hadirkan Mobil...
Skywell Hadirkan Mobil Listrik China Pertama di Inggris
Cerita Dosen Undip Berlebaran...
Cerita Dosen Undip Berlebaran Pertama Kali di Jerman untuk Kuliah di Kampusnya BJ Habibie
Negara Baru BRICS Ini...
Negara Baru BRICS Ini Tolak Mata Uang Lokal untuk Transaksi Minyak, Pilih Dolar AS
Berita Terkini
Siasat Raden Wijaya...
Siasat Raden Wijaya Pukul Mundur Pasukan Tartar Mongol yang Dikenal Tangguh
27 menit yang lalu
Dewi Andongsari, Sosok...
Dewi Andongsari, Sosok Ibunda Gajah Mada yang Jarang Diketahui
3 jam yang lalu
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
11 jam yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
11 jam yang lalu
Bus Mogok, Puluhan Jemaah...
Bus Mogok, Puluhan Jemaah Umrah asal Subang Terdampar di GT Cikatama
12 jam yang lalu
Lebaran Hari Pertama,...
Lebaran Hari Pertama, Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Macet Parah
12 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved