Heru Lepas 20 Truk Berisi Bahan Bakar Alternatif Hasil Olahan Sampah di TPST Bantargebang
Selasa, 27 Juni 2023 - 11:23 WIB
loading...
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melepas 20 truk perdana yang berisi bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah atau RDF. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
BEKASI - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melepas 20 truk perdana yang berisi bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah atau refuse derived fuel (RDF). Pelepasan dilakukan di Fasilitas Landfill Mining di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Dalam kegiatan itu Heru didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) DKI Jakarta. Setelah meninjau tempat pengolahan sampah tersebut, Heru langsung melepas 20 truk yang sudah berisi bahan bakar alternatif.
Baca juga: Kolaborasi dengan PLN, Pemprov DKI Ingin Olahan Sampah Jadi Energi Terbarukan
Sebanyak 20 truk bermuatan sekira empat hingga lima ton. Artinya dalam pelepasan perdana ini terdapa 80 ton bahan bakar hasil pengolahan sampah menuju dua offtaker yaitu PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) dan PT Indocement Tunggal Prakarsa.
“Intinya yang terpenting adalah Pemerintah DKI Jakarta investasi ini untuk memproses sampah, kemudian PT Indocement dan PT SBI itu membelinya,” kata Heru di lokasi, Selasa (27/6/2023).
Heru menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta nantinya akan mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil penjualan ini. Selanjutnya, uang itu akan digunakan kembali untuk melakukan investasi dan pemeliharaan lokasi RDF tersebut.
Dalam kegiatan itu Heru didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) DKI Jakarta. Setelah meninjau tempat pengolahan sampah tersebut, Heru langsung melepas 20 truk yang sudah berisi bahan bakar alternatif.
Baca juga: Kolaborasi dengan PLN, Pemprov DKI Ingin Olahan Sampah Jadi Energi Terbarukan
Sebanyak 20 truk bermuatan sekira empat hingga lima ton. Artinya dalam pelepasan perdana ini terdapa 80 ton bahan bakar hasil pengolahan sampah menuju dua offtaker yaitu PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) dan PT Indocement Tunggal Prakarsa.
“Intinya yang terpenting adalah Pemerintah DKI Jakarta investasi ini untuk memproses sampah, kemudian PT Indocement dan PT SBI itu membelinya,” kata Heru di lokasi, Selasa (27/6/2023).
Heru menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta nantinya akan mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil penjualan ini. Selanjutnya, uang itu akan digunakan kembali untuk melakukan investasi dan pemeliharaan lokasi RDF tersebut.
Lihat Juga :