BNN Ungkap 39 TPPU Narkotika Senilai Rp187 Miliar
Selasa, 27 Juni 2023 - 06:24 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan tahun ini hingga Juni 2023, ada delapan TPPU yang sudah diungkap dengan delapan tersangka. Salah satunya TPPU yang dilakukan bandar narkotika yang juga mantan napi kasus narkotika berinisial MW (36).
MW bisa melakukan transaksi narkotika hingga Rp15 miliar saat mendekam di Lapas Kerobokan Bali. Bandar narkotika itu dibekuk di ruko di Denpasar yang merupakan hasil TPPU kasus narkotika.
BNN membentuk Direktorat TPPU sejak 2015. Sampai April 2023, total ada 210 kasus TPPU dengan 222 tersangka dan aset yang disita sebesar Rp1,021 triliun.
MW bisa melakukan transaksi narkotika hingga Rp15 miliar saat mendekam di Lapas Kerobokan Bali. Bandar narkotika itu dibekuk di ruko di Denpasar yang merupakan hasil TPPU kasus narkotika.
BNN membentuk Direktorat TPPU sejak 2015. Sampai April 2023, total ada 210 kasus TPPU dengan 222 tersangka dan aset yang disita sebesar Rp1,021 triliun.
(msd)
Lihat Juga :