Lina Mukherjee Minta Polda Sumsel Tunda Pelimpahan karena Ingin Lebaran
Senin, 26 Juni 2023 - 19:40 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah dilaksanakan penelitian kembali terhadap berkas perkara dan hasil ekspose, Kamis (22/6/2023) kemarin, maka berkas perkara itu dinyatakan lengkap dan dapat di P-21," ujar Vanny, Jumat (23/6/2023).
Dijelaskan Vanny, saat ini Kejaksaan Tinggi Sumsel sedang menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sumsel.
"Kita sekarang sedang menunggu penyerahan tersangka beserta barang buktinya dari pihak Polda Sumsel," tandasnya.
Dijelaskan Vanny, saat ini Kejaksaan Tinggi Sumsel sedang menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sumsel.
"Kita sekarang sedang menunggu penyerahan tersangka beserta barang buktinya dari pihak Polda Sumsel," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :