Jangan Ragu Nabung di Bank, LPS Ingatkan Jangan Tergiur Bunga Tinggi

Minggu, 26 Juli 2020 - 15:17 WIB
loading...
Jangan Ragu Nabung di...
LPS melakukan kegiatan media gathering secara virtual kepada kalangan jurnalis di Kota Medan dan sekitarnya, Rabu 22 Juli 2020. Foto/Ist
A A A
MEDAN - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan nasabah agar tidak tergiur dengan adanya bunga tinggi, jadi jangan ragu untuk menabung di Bank.

Sekretaris LPS Muhamad Yusron mengatakan, nasabah tidak perlu ragu untuk menabung di bank , karena sudah ada LPS yang menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per-nasabah per-bank.

"Agar simpanannya dijamin, kami imbau kepada para nasabah bank untuk memenuhi syarat-syarat penjaminan LPS. Syaratnya ialah 3T. Pertama, tercatat pada pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS. Ketiga, tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal (misalnya memiliki kredit macet)," kata Yusron dalam kegiatan media gathering LPS di Medan, Rabu 22 Juli 2020. (Baca juga: Hingga Minggu Keempat Juli, Aliran Modal Asing Masuk Rp5,17 Triliun )

Berdasarkan data klaim penjaminan per-Mei 2020, persentase paling besar dari simpanan yang tidak layak bayar yakni sebesar 76,98% disebabkan karena bunga simpanan yang diterima nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.

"Sejak 2005 hingga saat ini hanya terdapat bank yang dilikuidasi oleh LPS di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Hal ini mencerminkan bahwa kondisi perbankan di wilayah Sumatera Utara relatif stabil," kata dia. (Baca juga: Obligasi Pemerintah Akan Dijual Langsung ke BI, Ada Apa? )

Nasabah diharapkan cermat terhadap tawaran cashback atau pemberian uang tunai. Berdasarkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) nomor 2/PLPS/2010 Pasal 42 ayat 2 menyatakan bahwa pemberian uang dalam rangka penghimpunan dana juga termasuk komponen perhitungan bunga.

"Jika perhitungan cashback dan bunga yang diberikan melebihi tingkat bunga penjaminan maka simpanan tidak dijamin LPS," kata dia.

Sebagai informasi, jumlah total simpanan atas bank yang dilikuidasi LPS per-Mei 2020 ialah Rp1,95 triliun. Dari total simpanan tersebut, terdapat Rp1,59 triliun (81,5%) yang dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan LPS kepada 243.299 nasabah bank.

Terdapat Rp362,5 miliar (18%) milik 17.226 nasabah bank yang dilikuidasi dan dinyatakan tidak layak bayar karena tidak memenuhi ketentuan LPS (syarat 3T).
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramadan, Ikawiga Santuni...
Ramadan, Ikawiga Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, dan Pekerja Sosial
Program MBG, Koperasi...
Program MBG, Koperasi Merah Putih, hingga Pemberdayaan UMKM Dorong Ketahanan Ekonomi
Pria Bali Ini Pilih...
Pria Bali Ini Pilih Jadi Duta LPS, Tak Mau Korban Bandit Perbankan Kian Banyak
Banyak Orang Tertipu...
Banyak Orang Tertipu Investasi Bodong, LPS:Literasi Keuangan Masyarakat Rendah
Askrindo Syariah Gelar...
Askrindo Syariah Gelar Literasi Penjaminan di Aceh
Hindari Risiko Menabung,...
Hindari Risiko Menabung, LPS: Jangan Mudah Tergiur Bunga Bank Tinggi
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
292 Anggota DPR Hadiri...
292 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan hingga LPS
Takut Kualat, LPS Tunda...
Takut Kualat, LPS Tunda Pengumuman Tingkat Bunga Penjaminan
Rekomendasi
Hamas Peringatkan Israel...
Hamas Peringatkan Israel Perluas Garis Kuning Gaza untuk Gagalkan Perundingan Gencatan Senjata
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Berita Terkini
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved