Beli Senpi Curian, 3 Oknum Polisi di Sumsel Diamankan
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Tiga oknum anggota Polri dari dua Polres di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan diamankan. Ketiganya diduga terkait jual beli senpi hasil curian oknum anggota polisi di Polda Bangka Belitung.
Ketiganya dari Polres OKU Selatan dua orang dan satu oknum dari Polres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya membenarkan pihaknya mengamankan satu anggota terkait dugaan kasus senpi curian, berinisial A. Saat ini, oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.
Oknum anggota ini menyusul dua oknum dari Polres OKU Selatan yang telah diamankan lebih dahulu. "Sudah diserahkan ke Polda Sumsel untuk proses hukumnya," ujarnya, Rabu (29/4/2020).
Oknum A berpangkat Bripda ini informasinya membeli senpi jenis HS tanpa surat dari oknum anggota yang juga berpangkat Bripda di Polres OKU Selatan. Dua oknum dari Polres OKU Selatan yang telah diamankan diduga mendapatkan atau membeli senpi dari rekan sesama anggota yang berdinas di Bangka Belitung.
Usut punya usut, senjata api itu ternyata hasil curian dua anggota yang berdinas di Dit Samapta Polda Bangka Belitung. Ada 7 pucuk senjata api yang dicuri.
Tindakan keduanya terbongkar pada Senin, 27 April 2020. Di mana berdasarkan hasil penyelidikan, Subdit Jatanras Dit Reskrim Polda Babel telah mengamankan dua pelaku, MAF dan MA sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres OKU Selatan AKBP Deni Agung membenarkan dua oknum anggota terkait dugaan jual beli senpi jenis HS. “Benar, kita telah amankan 2 anggota,” kata Kapolres OKU Selatan AKBP Deni Agung.
Kedua anggota tersebut satu angkatan dengan anggota yang menjual senjata jenis HS di Bangka Belitung. Mereka masih berpangkat Bripda yang belum satu tahun berdinas.
Ketiganya dari Polres OKU Selatan dua orang dan satu oknum dari Polres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya membenarkan pihaknya mengamankan satu anggota terkait dugaan kasus senpi curian, berinisial A. Saat ini, oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.
Oknum anggota ini menyusul dua oknum dari Polres OKU Selatan yang telah diamankan lebih dahulu. "Sudah diserahkan ke Polda Sumsel untuk proses hukumnya," ujarnya, Rabu (29/4/2020).
Oknum A berpangkat Bripda ini informasinya membeli senpi jenis HS tanpa surat dari oknum anggota yang juga berpangkat Bripda di Polres OKU Selatan. Dua oknum dari Polres OKU Selatan yang telah diamankan diduga mendapatkan atau membeli senpi dari rekan sesama anggota yang berdinas di Bangka Belitung.
Usut punya usut, senjata api itu ternyata hasil curian dua anggota yang berdinas di Dit Samapta Polda Bangka Belitung. Ada 7 pucuk senjata api yang dicuri.
Tindakan keduanya terbongkar pada Senin, 27 April 2020. Di mana berdasarkan hasil penyelidikan, Subdit Jatanras Dit Reskrim Polda Babel telah mengamankan dua pelaku, MAF dan MA sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres OKU Selatan AKBP Deni Agung membenarkan dua oknum anggota terkait dugaan jual beli senpi jenis HS. “Benar, kita telah amankan 2 anggota,” kata Kapolres OKU Selatan AKBP Deni Agung.
Kedua anggota tersebut satu angkatan dengan anggota yang menjual senjata jenis HS di Bangka Belitung. Mereka masih berpangkat Bripda yang belum satu tahun berdinas.
(vit)