KPU Medan Temukan Ada Warga yang Meninggal dan Pindah Alamat
Minggu, 26 Juli 2020 - 13:21 WIB
loading...
Komisioner KPU Kota Medan, Edy Suhartono didampingi PPK Medan Deli saat melakukan monitoring dan supervisi pencoklitan PPDP di Kecamatan Medan Deli. Foto/SINDOnews/M. Andi Yusri
A
A
A
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan , melakukan monitoring dan supervisi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) proses pencocokan dan penelitian (coklit) di 22 Kecamatan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan.
(Baca juga: Langkah Poitik Plt Wali Kota Akhyar Nasution Dinilai Tepat )
Salah satu proses pencoklitan dimonitoring Komisioner KPU Kota Medan , Edy Suhartono yang didampingi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Medan Deli.
KPU Kota Medan , telah menentukan sample pemilih yang hendak dimonitoring secara acak di 15 titik se Kecamatan Medan Deli. Selama dilakukan monitoring pencoklitan, Komisioner KPU Kota Medan , Edy Suhartono ada menemukan beberapa masalah dan kendala PPDP dalam melakukan pencoklitan.
"Ada kita temukan yang sudah meninggal dunia atas nama kepala keluarganya dalam satu KK (Kepala Keluarga). Jadi kita coret karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS), tapi anak-anaknya dalam satu KK itu tetap kita data jadi pemilih," jelas Edy didampingi Ketua PPK Medan Deli, M Suzali, anggota PPK Medan Deli M Andi Yusri, Sucahyo Yudha Pratama, Jontar Sinaga dan Asmaul Husna, Sabtu (25/7/2020).
(Baca juga: Langkah Poitik Plt Wali Kota Akhyar Nasution Dinilai Tepat )
Salah satu proses pencoklitan dimonitoring Komisioner KPU Kota Medan , Edy Suhartono yang didampingi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Medan Deli.
KPU Kota Medan , telah menentukan sample pemilih yang hendak dimonitoring secara acak di 15 titik se Kecamatan Medan Deli. Selama dilakukan monitoring pencoklitan, Komisioner KPU Kota Medan , Edy Suhartono ada menemukan beberapa masalah dan kendala PPDP dalam melakukan pencoklitan.
"Ada kita temukan yang sudah meninggal dunia atas nama kepala keluarganya dalam satu KK (Kepala Keluarga). Jadi kita coret karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS), tapi anak-anaknya dalam satu KK itu tetap kita data jadi pemilih," jelas Edy didampingi Ketua PPK Medan Deli, M Suzali, anggota PPK Medan Deli M Andi Yusri, Sucahyo Yudha Pratama, Jontar Sinaga dan Asmaul Husna, Sabtu (25/7/2020).
Lihat Juga :