Warga Bekasi Tak Terdaftar DPT Pemilu 2024? Begini Syarat Bisa Nyoblos
Sabtu, 24 Juni 2023 - 14:18 WIB
loading...
A
A
A
“(Pemungutan suara untuk yang tidak terdaftar) Setelah DPT. Mulai jam 12.00-01.00 WIB,” ungkapnya.
Mereka yang tidak terdaftar sebagai DPT pun akan melakukan pemungutan suara menggunakan kertas suara cadangan. Oleh karenanya, pada setiap tempat pemungutan suara (TPS) pun dipersiapkan kertas suara cadangan.
“Ada kertas suara cadangan. Jumlah kertas suara cadangan 2% dari jumlah DPT setiap TPS. Kalaupun tidak terakomodir di TPS asal, bisa pindah ke TPS terdekat. Nanti akan diatur lebih rinci mekanismenya,” ungkapnya.
Mereka yang tidak terdaftar sebagai DPT pun akan melakukan pemungutan suara menggunakan kertas suara cadangan. Oleh karenanya, pada setiap tempat pemungutan suara (TPS) pun dipersiapkan kertas suara cadangan.
“Ada kertas suara cadangan. Jumlah kertas suara cadangan 2% dari jumlah DPT setiap TPS. Kalaupun tidak terakomodir di TPS asal, bisa pindah ke TPS terdekat. Nanti akan diatur lebih rinci mekanismenya,” ungkapnya.
(ams)
Lihat Juga :