Ungkap Pabrik Sabu di Jakbar, Bareskrim: Selamatkan 65.000 Jiwa Manusia
Jum'at, 23 Juni 2023 - 19:21 WIB
loading...
A
A
A
Pengungkapan pabrik sabu tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai adanya warga negara asing (WNA) yang melakukan proses produksi narkoba pada sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat. Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan mengamankan tersangka HR yang merupakan warga negara Iran.
Dari penangkapan HR, polisi melakukan pengembangan lanjutan, dan mengamankan RP, yang merupakan warga negara Indonesia. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya.
Baca juga: Peran 2 Pelaku Kasus Pabrik Sabu Jaringan Iran di Jakarta Barat
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 114, subsider Pasal 112, subsider Pasal 113, Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Dari penangkapan HR, polisi melakukan pengembangan lanjutan, dan mengamankan RP, yang merupakan warga negara Indonesia. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya.
Baca juga: Peran 2 Pelaku Kasus Pabrik Sabu Jaringan Iran di Jakarta Barat
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 114, subsider Pasal 112, subsider Pasal 113, Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
(mhd)
Lihat Juga :