Bareskrim Bongkar Pabrik Sabu Jaringan Iran di Jakarta Barat, 2 Pelaku Ditangkap
Jum'at, 23 Juni 2023 - 16:34 WIB
loading...
A
A
A
Dari penangkapan HR, kata dia, polisi melakukan pengembangan lanjutan, dan mengamankan RP, yang merupakan warga negara Indonesia. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya.
Adapun barang bukti yang disita yakni kristal sabu siap edar, kemudian bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram yang disimpan di dalam kontainer. Selanjutnya, asetom sebanyak 2.500 ml, prekusor, dan peralatan untuk memproduksi sabu lainnya.
"Ini adalah barbuk yang digunakan tersangka untuk berproduksi, mengolah bahan baku kemudian diproses kemudian menghasilkan sebuah produk sabu," tuturnya.
Baca juga: Gerebek Apartemen di Cawang, Polisi Temukan Satu Koper Besar Ekstasi dan Sabu
Adapun tersangka HR berperan memproduksi sabu tersebut, sedangkan tersangka RP berperan sebagai pengedar. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 114, subsider Pasal 112, subsider Pasal 113 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Adapun barang bukti yang disita yakni kristal sabu siap edar, kemudian bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram yang disimpan di dalam kontainer. Selanjutnya, asetom sebanyak 2.500 ml, prekusor, dan peralatan untuk memproduksi sabu lainnya.
"Ini adalah barbuk yang digunakan tersangka untuk berproduksi, mengolah bahan baku kemudian diproses kemudian menghasilkan sebuah produk sabu," tuturnya.
Baca juga: Gerebek Apartemen di Cawang, Polisi Temukan Satu Koper Besar Ekstasi dan Sabu
Adapun tersangka HR berperan memproduksi sabu tersebut, sedangkan tersangka RP berperan sebagai pengedar. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 114, subsider Pasal 112, subsider Pasal 113 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
(mhd)
Lihat Juga :