Polda Metro Jaya Bantu Penyelidikan Kasus Siswi SMKN Dihamili Oknum Guru di Tangsel

Jum'at, 23 Juni 2023 - 12:05 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Bantu...
Polda Metro Jaya membantu penyelidikan kasus oknum guru salah satu SMK Negeri di Tangsel yang menghamili siswi berinisial RW (19). Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG SELATAN - Polda Metro Jaya membantu penyelidikan kasus oknum guru salah satu SMK Negeri di Tangsel yang menghamili siswi berinisial RW (19). Kasus yang menghebohkan ini penanganannya masih dilakukan penyidik Satreskrim Polres Tangsel .

Kanit PPA Polres Tangsel, Iptu Siswanto, mengatakan, pihaknya dibantu Unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus ini, terutama mengenai pendapat hukum soal pasal yang dikenakan terhadap pelaku.

Beberapa pasal akan dikaji dalam untuk menjerat guru olah raga berinisial GM itu. Jika sebelumnya pelaku dikenakan Pasal 346 KUHP tentang Aborsi, maka kini penyidik mulai bergeser ke pasal lain yang dinilai lebih tepat diterapkan.

"Koordinasi ke PPA Polda agar bisa satu pendapat dalam konteks apa yang memenuhi unsur pidana terhadap hal yang dilaporkan, atau misalnya ada tambahan pasal lain yang dianggap lebih tepat," kata Siswanto, Jumat (23/06/23).

Menurut dia, Pasal 346 yang berbunyi 'Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu,' tidak memenuhi unsur lantaran praktik aborsi tak jadi dilakukan.

"Karena kalau pasal itu, susah pembuktiannya. Menyuruhnya itu tidak dilaksanakan atau tidak terjadi, sehingga unsurnya tidak terpenuhi," ujarnya.

Baca: Hamili Siswi lalu Minta Aborsi, Oknum Guru SMKN di Tangsel Tuduh Ada Orang Lain Terlibat

Dia memastikan kasus itu masih terus berjalan. Pihak korban dan pelaku pun telah dimintai klarifikasi oleh penyidik. Dalam waktu dekat, akan dilakukan gelar forum untuk menentukan pasal-pasal yang akan diterapkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Rekomendasi
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
Kabar Duka, Icuk Nugroho...
Kabar Duka, Icuk Nugroho Pemeran Saep di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Berita Terkini
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved