Polda Metro Jaya Bantu Penyelidikan Kasus Siswi SMKN Dihamili Oknum Guru di Tangsel

Jum'at, 23 Juni 2023 - 12:05 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Bantu...
Polda Metro Jaya membantu penyelidikan kasus oknum guru salah satu SMK Negeri di Tangsel yang menghamili siswi berinisial RW (19). Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG SELATAN - Polda Metro Jaya membantu penyelidikan kasus oknum guru salah satu SMK Negeri di Tangsel yang menghamili siswi berinisial RW (19). Kasus yang menghebohkan ini penanganannya masih dilakukan penyidik Satreskrim Polres Tangsel .

Kanit PPA Polres Tangsel, Iptu Siswanto, mengatakan, pihaknya dibantu Unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus ini, terutama mengenai pendapat hukum soal pasal yang dikenakan terhadap pelaku.

Beberapa pasal akan dikaji dalam untuk menjerat guru olah raga berinisial GM itu. Jika sebelumnya pelaku dikenakan Pasal 346 KUHP tentang Aborsi, maka kini penyidik mulai bergeser ke pasal lain yang dinilai lebih tepat diterapkan.

"Koordinasi ke PPA Polda agar bisa satu pendapat dalam konteks apa yang memenuhi unsur pidana terhadap hal yang dilaporkan, atau misalnya ada tambahan pasal lain yang dianggap lebih tepat," kata Siswanto, Jumat (23/06/23).

Menurut dia, Pasal 346 yang berbunyi 'Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu,' tidak memenuhi unsur lantaran praktik aborsi tak jadi dilakukan.

"Karena kalau pasal itu, susah pembuktiannya. Menyuruhnya itu tidak dilaksanakan atau tidak terjadi, sehingga unsurnya tidak terpenuhi," ujarnya.

Baca: Hamili Siswi lalu Minta Aborsi, Oknum Guru SMKN di Tangsel Tuduh Ada Orang Lain Terlibat

Dia memastikan kasus itu masih terus berjalan. Pihak korban dan pelaku pun telah dimintai klarifikasi oleh penyidik. Dalam waktu dekat, akan dilakukan gelar forum untuk menentukan pasal-pasal yang akan diterapkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Rekomendasi
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved