Ngaku Tertipu Rp400 Juta Beli Rumah via Agen Properti, Pria Ini Lapor ke Polres Tangsel
Jum'at, 23 Juni 2023 - 10:29 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Penipuan Berkedok Jual Beli Mobil di Tangsel Marak, Begini Modusnya
Setelah membayar lunas Rp335 juta untuk satu rumah di kawasan Pondok Petir, Miftah diberi kabar oleh agen properti bahwa rumah itu ternyata masih bermasalah. Pembelian pun dibatalkan, dan dialihkan ke lokasi lain.
"Akhirnya dibatalin sama pihak agen properti, terus ditawarin lagi pada September 2022 di daerah Gunung Sindur, Bogor. Tapi rumah di sana harganya lebih tinggi jadi Rp369 jutaan, saya disuruh nambah," tuturnya.
Miftah sempat berencana membatalkan pembelian rumah, namun pihak agen mengingatkan adanya potongan sebesar 20% atau Rp60 juta dari total uang masuk jika pembatalan dilakukan.
"Ya sudah saya lanjutin, terpaksa saya nambah. Jadi semua uang saya yang udah masuk ke agen properti sekira Rp400 jutaan" paparnya.
Meski telah kembali membayar lunas, namun rumah yang dijanjikan pihak agen properti tak kunjung bisa ditempati hingga kini. Saat dihubungi, pihak agen properti selalu beralasan tengah menunggu terbit Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Setelah membayar lunas Rp335 juta untuk satu rumah di kawasan Pondok Petir, Miftah diberi kabar oleh agen properti bahwa rumah itu ternyata masih bermasalah. Pembelian pun dibatalkan, dan dialihkan ke lokasi lain.
"Akhirnya dibatalin sama pihak agen properti, terus ditawarin lagi pada September 2022 di daerah Gunung Sindur, Bogor. Tapi rumah di sana harganya lebih tinggi jadi Rp369 jutaan, saya disuruh nambah," tuturnya.
Miftah sempat berencana membatalkan pembelian rumah, namun pihak agen mengingatkan adanya potongan sebesar 20% atau Rp60 juta dari total uang masuk jika pembatalan dilakukan.
"Ya sudah saya lanjutin, terpaksa saya nambah. Jadi semua uang saya yang udah masuk ke agen properti sekira Rp400 jutaan" paparnya.
Meski telah kembali membayar lunas, namun rumah yang dijanjikan pihak agen properti tak kunjung bisa ditempati hingga kini. Saat dihubungi, pihak agen properti selalu beralasan tengah menunggu terbit Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Lihat Juga :