Djarot: PDI-P Serahkan Kasus Penyiksaan Anggota DPRD ke Penegak Hukum
Minggu, 26 Juli 2020 - 06:22 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Muhammad Jefry Yono (21) menjadi korban penganiayaan terkait perselisihan peminjaman sepeda motor.
Dia mengungkapkan kondisi penuh tekanan, dengan tangan terikat di dalam mobil terlapor Imam Firmadi, bersama tiga orang rekannya selama dalam perjalanan menuju Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Setibanya di Desa Gapura, Kampung Sawah, dia dipukul bertubi-tubi menggunakan, kayu, batu hingga gancu. Satu persatu mereka memukul dengan emosional ke bagian wajah, dada, punggung, perut hingga kaki.
Tubuhnya yang kuat, tidak kuasa menahan sakitnya pukulan, tendangan dan hantaman kayu dan batu atas tuduhan perselisihan sepeda motor.
Sambil terduduk, dia mengerang kesakitan ketika gancu yang sudah dipersiapkan dari lokasi penjemputan di Hotel Melati, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, diayunkan ke belakang atas kepalanya dan membuatnya terhuyung hampir tidak sadarkan diri.
Puncak penyiksaan, korban diseret hingga ke depan bengkel Jaya Motor. Di depan bengkel itu, pelaku mengambil alat perkakas sejenis tang untuk menjepit kuping dan akhirnya mencabut paksa kuku jari kaki sebelah kiri.
Beruntung, warga yang melihat teriakan anak terakhir dari empat bersaudara ini berinisiatif membantunya, sehingga nyawanya bisa terselamatkan.
Dia mengungkapkan kondisi penuh tekanan, dengan tangan terikat di dalam mobil terlapor Imam Firmadi, bersama tiga orang rekannya selama dalam perjalanan menuju Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Setibanya di Desa Gapura, Kampung Sawah, dia dipukul bertubi-tubi menggunakan, kayu, batu hingga gancu. Satu persatu mereka memukul dengan emosional ke bagian wajah, dada, punggung, perut hingga kaki.
Tubuhnya yang kuat, tidak kuasa menahan sakitnya pukulan, tendangan dan hantaman kayu dan batu atas tuduhan perselisihan sepeda motor.
Sambil terduduk, dia mengerang kesakitan ketika gancu yang sudah dipersiapkan dari lokasi penjemputan di Hotel Melati, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, diayunkan ke belakang atas kepalanya dan membuatnya terhuyung hampir tidak sadarkan diri.
Puncak penyiksaan, korban diseret hingga ke depan bengkel Jaya Motor. Di depan bengkel itu, pelaku mengambil alat perkakas sejenis tang untuk menjepit kuping dan akhirnya mencabut paksa kuku jari kaki sebelah kiri.
Beruntung, warga yang melihat teriakan anak terakhir dari empat bersaudara ini berinisiatif membantunya, sehingga nyawanya bisa terselamatkan.
Lihat Juga :