Selamatkan Ekonomi Jabar, Pemerintah Didesak Kucurkan Kredit Ringan bagi UMKM

Minggu, 26 Juli 2020 - 04:26 WIB
loading...
Selamatkan Ekonomi Jabar, Pemerintah Didesak Kucurkan Kredit Ringan bagi UMKM
Ilustrasi UMKM. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pemerintah diminta segera mengucurkan kredit murah bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) demi menyelamatkan perekonomian Jabar yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.

Tim Gugus Tugas Kewirausahaan Provinsi Jabar Fardi N Anafi mengatakan, pandemi COVID-19 telah menyebabkan UMKM menjadi sektor yang terdampak cukup parah. (BACA JUGA: UMKM Sudah, Giliran Korporasi Dapat Jaminan Kredit Modal Kerja )

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Jabar, sekitar 37.200 UKM di Jabar terdampak langsung COVID-19. Bahkan, 40% di antaranya terpaksa menutup usahanya secara total. (BACA JUGA: Selamatkan UMKM, Pemerintah Titip Dana Rp36 Triliun ke Bank Himbara )

"Krisis (ekonomi) 1997 dan krisis 2008 diselamatkan oleh sektor UMKM sebagai sektor yang mampu bertahan dalam krisis. Berbeda dengan kondisi COVID-19 yang berdampak ekonomi kepada seluruh sektor, bahkan UMKM menjadi sektor yang terdampak cukup parah," kata Fardi di Bandung, Jumat (24/7/2020).

Fardi yang juga perwakilan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jabar itu, UMKM berkontribusi sekitar 97% terhadap penyerapan tenaga kerja di Indonesia. (BISA DIKLIK: Terdampak Pandemi COVID-19, Kinerja Ekspor Jabar Terus Melorot )

Artinya, jika UMKM terdampak, daya beli baik masyarakat di tingkat nasional maupun regional Jabar pun berpotensi menurun.

Oleh karenanya, pemerintah harus secara total dan maksimal mengupayakan UMKM agar tetap bertahan dan tumbuh di tengah pandemi COVID-19, khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi di Jabar.

"Apalagi, Jabar merupakan provinsi dengan Jumlah populasi terbanyak di Indonesia dan tentunya jumlah UMKM terbanyak di Indonesia," ujar dia.

Fardi menuturkan, upaya yang dapat dilakukan pemerintah, yakni menjaga agar modal kerja UMKM dapat tersalurkan, sehingga UMKM masih mampu menjalankan operasionalnya, termasuk menggaji karyawannya.

"Modal kerja ini adalah dana murah dengan rate yang rendah yang diharapkan bisa hadir melalui bank daerah melalui direktorat khusus UMKM," tutur Fardi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1648 seconds (0.1#10.140)