Selamatkan Ekonomi Jabar, Pemerintah Didesak Kucurkan Kredit Ringan bagi UMKM
Minggu, 26 Juli 2020 - 04:26 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karenanya, pemerintah harus secara total dan maksimal mengupayakan UMKM agar tetap bertahan dan tumbuh di tengah pandemi COVID-19, khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi di Jabar.
"Apalagi, Jabar merupakan provinsi dengan Jumlah populasi terbanyak di Indonesia dan tentunya jumlah UMKM terbanyak di Indonesia," ujar dia.
Fardi menuturkan, upaya yang dapat dilakukan pemerintah, yakni menjaga agar modal kerja UMKM dapat tersalurkan, sehingga UMKM masih mampu menjalankan operasionalnya, termasuk menggaji karyawannya.
"Modal kerja ini adalah dana murah dengan rate yang rendah yang diharapkan bisa hadir melalui bank daerah melalui direktorat khusus UMKM," tutur Fardi.
Selain modal kerja, ungkap dia, pemerintah juga harus menunjukkan langkah kongkretnya terhadap permintaan produk UMKM. Tidak hanya mempertemukan pelaku UMKM dalam format pelatihan bisnis dan digitalisasi semata, namun juga memberikan anggaran pembelanjaan daerah melalui UMKM secara nyata.
"Sehingga, pemerintah turut menjadi offtaker dalam membelanjakan barang dan jasa dari para pelaku UMKM melalui anggaran APBN, APBD, BUMN, dan BUMD," ungkap dia.
"Apalagi, Jabar merupakan provinsi dengan Jumlah populasi terbanyak di Indonesia dan tentunya jumlah UMKM terbanyak di Indonesia," ujar dia.
Fardi menuturkan, upaya yang dapat dilakukan pemerintah, yakni menjaga agar modal kerja UMKM dapat tersalurkan, sehingga UMKM masih mampu menjalankan operasionalnya, termasuk menggaji karyawannya.
"Modal kerja ini adalah dana murah dengan rate yang rendah yang diharapkan bisa hadir melalui bank daerah melalui direktorat khusus UMKM," tutur Fardi.
Selain modal kerja, ungkap dia, pemerintah juga harus menunjukkan langkah kongkretnya terhadap permintaan produk UMKM. Tidak hanya mempertemukan pelaku UMKM dalam format pelatihan bisnis dan digitalisasi semata, namun juga memberikan anggaran pembelanjaan daerah melalui UMKM secara nyata.
"Sehingga, pemerintah turut menjadi offtaker dalam membelanjakan barang dan jasa dari para pelaku UMKM melalui anggaran APBN, APBD, BUMN, dan BUMD," ungkap dia.
Lihat Juga :