Cegah Resiko Kecelakaan Saat Magang, Ratusan Siswa SMK Kobar dilindungi BPJAMSOSTEK
Rabu, 21 Juni 2023 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
Yadi menambahkan bahwa pada hari Kamis, 22 Juni 2023 juga ada 288 siswa prakerin dari SMKN 1 Pangkalan Bun yang dilindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK.
Ia juga menjelaskan, Permenaker No 5 tahun 2021 mengatur tentang Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
"Sosialisasi ini bertujuan supaya pihak sekolah memahami pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta didik yang akan magang atau melaksanakan PKL di perusahaan.”
Sebagai penutup yadi menjelaskan bahwa magang memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan, oleh sebab itu sangat perlu dilindungi dalam Program BPJAMSOSTEK.
"Magang sama saja seperti bekerja normal, maka harus dilindungi melalui BPJAMSOSTEK" ujarnya.
Ia juga menjelaskan, Permenaker No 5 tahun 2021 mengatur tentang Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
"Sosialisasi ini bertujuan supaya pihak sekolah memahami pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta didik yang akan magang atau melaksanakan PKL di perusahaan.”
Sebagai penutup yadi menjelaskan bahwa magang memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan, oleh sebab itu sangat perlu dilindungi dalam Program BPJAMSOSTEK.
"Magang sama saja seperti bekerja normal, maka harus dilindungi melalui BPJAMSOSTEK" ujarnya.
(dsa)
Lihat Juga :